- Menyatakan terdakwa IHWANA SOFIAN S. Bin AMIR SYARIFUDDIN. S (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Melangsungkan Perkawinan di atas Perkawinan yang telah ada???
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang yang telah dijalani dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti :
- 2 (dua) buah buku nikah warna hijau untuk Istri a.n RATNA dan coklat untuk Suami a.n IHWANA SOFIAN.S;
- 2 (dua) buah buku nikah warna hijau untuk Istri a.n TETI ROHAETI dan coklat untuk Suami a.n IHWANA SOFIAN.S;
- 1 (Satu) buah KTP a.n IHWANA SOFIAN.S dengan NIK : 6406022001700001
- 1 (satu) lembar surat keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil dengan nomor 6502022004/SURKET/01/261017/0003
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Keluarga dengan Nomor : 6406023001080008 atas nama Kepala Keluarga IHWANA SOFIAN S,
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dipalsukan dengan nomor : 6406022001700001 atas nama IHWANA SOFIAN S
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga yang dipalsukan dengan nomor 6406023001080008 atas nama kepala keluarga IHWANA SOFIAN S
Putusan PN MALINAU Nomor 9/Pid.B/2019/PN Mln |
|
Nomor | 9/Pid.B/2019/PN Mln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MALINAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andry Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arie Andhika Adikresna, M.hbr Hakim Anggota Yulianto Thosuly. |
Panitera | Panitera Pengganti: Ali Mashudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan Kepada SaksiRATNA, S.Pd., SD. Binti MUHAMMAD ANTING Dikembalikan Kepada terdakwa; Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara 6. Menetapkan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,00 ( lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.B/2019/PN_Mln.zip
- Download PDF
- 9/Pid.B/2019/PN_Mln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.B/2019/PN Mln
Statistik7931