Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 437/Pid.Sus/2016/PN.Sim. |
|
Nomor | 437/Pid.Sus/2016/PN.Sim. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Roziyanti |
Hakim Anggota | E Zulfina Sari, Hendrawan Nainggolan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENAJARA KURUNGAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa ISMANTO alias ANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual Narkotika Golongan I?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;3. Menjatuhkan pula pidana kepada Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus rokok Dunhill yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,35 (nol koma tiga lima) gram setelah digunakan untuk kepentingan laboratorium maka sisa barang bukti yang digunakan untuk kepentingan pembuktian menjadi berat netto 0,19 (nol koma satu sembilan) gram;- 1 (satu) buah alat hisap / bong yang sudah dirakit dengan kaca pirex;- 1 (satu) buah mancis warna merah; - 1 (satu) buah kaleng rokok merk Gudang Garam yang dalamnya berisi 1 (satu) buah kaca pirex, 3 (tiga) buah pipet, dan 1 (satu) buah karet kompeng; - 1 (satu) buah mancis warna kuning dan 1 (satu) buah pipet; - 1 (satu) buah tas merk polo Vicky yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,18 (nol koma satu delapan) gram dan setelah digunakan untuk kepentingan laboratorium maka sisa barang bukti yang digunakan untuk kepentingan pembuktian menjadi berat netto 0,01 (nol koma nol satu) gram, 14 (empat belas) buah plastik klip kecil kosong dan 1 (satu) buah mancis warna kuning; - 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam; - 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Putih Biru, No.Pol : BK 5968 TAV No.Rangka : MH1JB8112CK795835 No.Mesin : JB81E179287 yang didalam bagasinya berisi 1 (satu) buah dompet kecil warna putih hitam yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1,03 (satu koma nol tiga) gram dan setelah digunakan untuk kepentingan laboratorium maka sisa barang bukti yang digunakan untuk kepentingan pembuktian menjadi berat netto 0,51 (nol koma lima satu) gram dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam; - 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram setelah digunakan untuk kepentingan laboratorium maka sisa barang bukti yang digunakan untuk kepentingan pembuktian menjadi berat netto 0,19 (nol koma satu sembilan) gram;- 1 (satu) unit handphone Samsung warna putih; - 1 (satu) unit Sepeda Motor RX KING warna Hitam Merah No.Pol : BK 3263 QK Nomor Rangka : MH33KA0144K743867 Nomor Mesin : 3KA-718007;Dirampas untuk Negara;7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1339 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 437/Pid.Sus/2016/PN.Sim
Statistik225