Putusan PTUN SEMARANG Nomor 023/G/2014/PTUN.Smg. |
|
Nomor | 023/G/2014/PTUN.Smg. |
Para Pihak | SUGIYEM Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SRAGEN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Susilowati Siahaan |
Hakim Anggota | Esy Wulandari, Estiningtyas Diana Mandagi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ----------------------------------------- M E N G A D I L I ----------------------------------------DALAM EKSEPSI :--------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;--------------------------------------------------DALAM POKOK SENGKETA:-----------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 2233 Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, diterbitkan tanggal 6 Februari 1999, Nomor Bidang (NIB) 00125, Surat Ukur tanggal 1 Desember 1998 Nomor 125/ Mojorejo/1998 Luas 560m2, atas nama Pani Hadiwinarno;--------------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 2233, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, diterbitkan tanggal 6 Februari 1999, Nomor Bidang (NIB) 00125/Mojorejo/1998 Luas 560 M2 Surat Ukur tanggal 1 Desember 1998 Nomor 125/Mojorejo/1998 atas nama Pani Hadiwinarno dari buku tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen; -------------------------------------4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 436.500,- (empat ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) secara tanggung renteng;----------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 023/G/2014/PTUN.Smg..zip
- Download PDF
- 023/G/2014/PTUN.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 452 K/TUN/2015
Banding : 05/ B / 2015 / PT.TUN.SBY
Peninjauan Kembali : 52 PK/TUN/2017
Pertama : 023/G/2014/PTUN.SMG
Statistik6639