Putusan PA SINTANG Nomor 0268/Pdt.G/2012/PA.Stg |
|
Nomor | 0268/Pdt.G/2012/PA.Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | HARTA BERSAMA |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PA SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Muhammad Ilmi |
Hakim Anggota | Iarsyad, Achmad Syauqi |
Panitera | M. Syaiful Alfajar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menetapkan bahwa harta yang tersebut di bawah ini yaitu :a. SEBIDANG TANAH BERUPA LADANG KOSONG, status Hak Milik bersertifikat ( SHM ) a.n. TERGUGAT ( Tergugat ) terletak di Dusun Sungai Nibung Rt 01 / RW I Desa Paoh Benua Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan batas- batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Bingka ;- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Berangan ;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Berangan ;- Sebelah timur berbatasan dengan tanah ( pangggilan ) Pak Pri; b. SEBIDANG TANAH BERUPA LADANG seluruhnya SUDAH DITANAM KARET USIA 6 BULAN Luas = 10.022 m2, terletak di Dusun Sungai Tapang RT 01/ RW 01 Desa Paoh Benua Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, sesuai sertifikat Hak Milik (SHM) No. Seri sertifikat : 14.05.08.22.1.00017 an. RITA dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Martadi ;- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Suhadi ;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rencani ;- Sebelah timur berbatasan dengan tanah Karman ; c. SEBIDANG TANAH YANG SEBAGIAN SUDAH DITANAM KARET SEBANYAK 300 BATANG. Luas = 2.500 m2 , terletak di Dusun Kepumang Desa Gernis Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong ;- Sebelah Selatan dengan tanah Apau ;- Sebelah timur dengan tanah Mukhtar ;- Sebelah Barat dengan tanah Kosong ;d. SEBUAH RUMAH TOKO ( RUKO ), ukuran bangunan 8 meter x 8 meter berlantai 2 didirikan diatas tanah orang Tua Kandung Tergugat (TURUT TERGUGAT I). Letak bangunan Rumah Toko (RUKO) tersebut di Dusun Sungai Nibung Rt 01 / RW I Desa Paoh Benua Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pandi ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sutris ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan SKPC ;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong ; e. Peralatan dan Barang Rumah Tangga berupa :- 3 (tiga) buah meja santai tidak ada merk ;- 1 (satu) set meja kursi tidak diketahui merknya ;- 3 (tiga) buah meja warung tidak ada merk ; - 1 (satu) buah lemari TV tidak ada merk ;- 1 (satu) buah TV 29 Inc tidak diketahui merknya ;- 1 (satu) mesin cuci tidak diketahui merknya;- 1 (satu) buah kulkas keluarga tidak diketahui merknya;- 1 (satu) buah Lemari Pakaian tidak ada merk ; - 1 (satu) buah spring bed tidak ada merk ; - 1 (satu) buah kipas angin tegak merk Miyoko ;- 1 (satu) buah kipas angin gantung merk Duralite ; - 61 (enam puluh satu) batang besi ukuran 8 mm ;- 53 (lima puluh tiga) batang besi ukuran 6 mm ;- 2 (dua) buah rak warung dari kayu ;- 1 (satu) buah rak warung dari kaca ;- 1 (satu) buah Genset merk Hirochi ;- 1 (satu) buah mesin jahit karung tidak diketahui merknya;- 1 (satu) buah meja makan tidak diketahui merknya; - 1 (satu) perangkat gorden jendela pintu ; - 1 (satu) perangkat perkakas dapur ; - 1 (satu) buah kompor gas merk Hitachi;- 1 (satu) buah timbangan tidak diketahui merknya;- 1 (satu) buah parabola merk Indosat;- 5 (lima) rit pasir ; - Ribuan batang bibit karet tegakan ;- 100 (seratus) batang bibit karet volyback, namun tidak terawat ;- 300 ( tiga ratus ) keping Bata ;- Sebagian belanjaan warung ( sembako ) ditaksir Rp 400.000.-Adalah harta bersama Penggugat (PENGGUGAT) dan Tergugat (TERGUGAT);3. Menetapkan Utang yang tersebut di bawah ini, yaitu :- Utang bersama kepada Bos Getah atas nama Atan sebesar Rp 18.965.700,-- Utang bersama kepada ( panggilan ) Pak Wik sebesar Rp 35.000.000,- - Tunggakan kredit ( Bank BRI ) masih 16 bulan sebesar Rp 9.600.000,-- Tanggungan membayar arisan bulanan masih 22 bulan sebesar Rp 8.800 ,-- Utang Arisan Pengajian sebesar Rp 2.800.000,-Dengan total utang = RP 66.365.500.- ( Enam Puluh enam juta tiga ratus enam puluh lima ribu lima ratus rupiah ) adalah utang bersama Penggugat (PENGGUGAT) dan Tergugat (TERGUGAT); 4. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh hak (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada amar angka 2 (dua) tersebut di atas ;1. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada amar angka 2 (dua) tersebut di atas kepada Penggugat secara natura (bentuk barang) atau dengan uang yang seharga dengan itu ;2. Menghukum Penggugat dan Tergugat masing-masing untuk menanggung (membayar) (seperdua) bagian utang dari total utang bersama Rp.66.365.500,- (enam puluh enam juta tiga ratus enam puluh lima ribu lima ratus rupiah) ;3. Menyatakan bahwa Berita Acara Penyitaan Jaminan (Consevatoire Beslaag) Nomor: 0268/Pdt.G/2012/PA.Stg tertanggal 29 Nopember 2012 adalah sah dan berharga ;4. Menyatakan mengangkat Sita Jaminan atas Sebidang Tanah Pekarangan dengan ukuran: Panjang = 150 meter, lebar = 25 meter, luas = 3.750 M2, Letak tanah di Dusun Sungai Nibung Rt 01 / RW I Desa Paoh Benua Kecamatan Sepauk dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pandi ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sutris ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan SKP-C ;- Sebelah timur berbatasan dengan tanah kosong ; Yang tercantum dalam Berita Acara Penyitaan Jaminan Nomor: 0268/Pdt.G/2012/PA.Stg tanggal 29 Nopember 2012 ; 9. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.3.824.000,- (tiga juta delapan ratus dua puluh empat ribu rupiah) ;10. Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 10/Pdt.G/2013/PTA.PTK
Pertama : 268/Pdt.G/2012/PA.Stg
Statistik823