- Menyatakan Terdakwa ARDIAN LIENARDO Als ARDIAN Als ACHIU Bin JANH WENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja ??? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Lembar slip gaji Ardian Lienardo Jabatan Sales Marketing PT.SYNERGI AGRONIAGA bulan Desember 2018 sejumlah Rp.4.400.000.-
- 1 (satu) Lembar Surat Pengangkatan Ardian Lienardo selaku sales/marketing Nomor:001/SAA-ACC/01/15, tertanggal 02 Januari 2015.
- 2 (dua) Lembar Standart Operasional Prosedur (SOP) Marketing dan Sales PT.SYNERGI AGRONIAGA ABADI.
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Ardian Lienardo tertanggal 24 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar Invoice Nomor : RC 1809.0080, tanggal 27 September 2018 kepada Toko ACC Baru Tembilahan.
- 1 (satu) lembar Invoice Nomor : PP 1810.0014, tanggal 06 Oktober 2018 kepada Toko ACC Baru Tembilahan
- 1 (satu) lembar Invoice Nomor : RC 1808.0030, tanggal 06 Agustus 2018 kepada Toko Berkat Tani Sorek.
- 1 (satu) lembar Invoice Nomor : RC 1802.0016, tanggal 06 Februari 2018 kepada Toko Rahmat Tani Simpat Empat Pematang Reba.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : PP 1809.0089, tanggal 18 September 2018 kepada Toko Reza Tani Pekanbaru.
- 1 (satu) lembar Invoice Nomor : PP 1809.0113 , tanggal 20 September 2018 kepada Toko Reza Tani Pekanbaru.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : PP 1810.0092 , tanggal 19 Oktober 2018 kepasa Toko Reza Tani Pekanbaru.
- 1 (satu) Lembar Invoice No:PP 1810.0037, tanggal 27 Oktober 2018 kepada Toko Reza Tani Pekanbaru;
- 1 (satu) Lembar Invoice No : RC 1809.0023, tanggal 10 September 2018 kepada Toko Era Jaya Tani Pekanbaru.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : RC 1810.0001, tanggal 01 Oktober 2018 kepada Toko Era Jaya Tani Pekanbaru.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : PP 1810.0001, tanggal 01 Oktober 2018 kepada Toko Era Jaya Tani Pekanbaru.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : RC 1810.0046, tanggal 17 Oktober 2018 kepada Toko Era Jaya Tani Pekanbaru.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : RC 1810.0056, tanggal 23 Oktober 2018 kepada Toko Era Jaya Tani Pekanbaru.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : RC 1810.0086, tanggal 23 Oktober 2018 kepada Toko Era Jaya Tani Pekanbaru;
- 1 (satu) Lembar Invoice Putih RC 1809.0022, tertanggal 10 September 2018 kepada Toko Sinar Tani Pekanbaru;
- 1 (satu) Lembar Invoice No : PP 1807.0024, tertanggal 10 Juli 2018 kepada Toko EDY Tani KAWI WIJAYA;
- 1 (satu) Lembar Invoice No : RC 1809.0033, tanggal 14 September 2018 kepada Toko Pelita Tani.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : BN 1809.0019, tanggal 14 September 2018 kepada Toko Pelita Tani.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : BN 1809.0033, tanggal 19 September 2018 kepada Toko Pelita Tani.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : PP 1809.0120, tanggal 21 September 2018 kepada Toko Pelita Tani.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : PP 1809.0124, tanggal 21 September 2018 kepada Toko Pelita Tani.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : RC 1810.0061, tanggal 26 Oktober 2018 kepada Toko Pelita Tani.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : BN 1810.0039, tanggal 27 Oktober 2018 kepada Toko Pelita Tani.
- 1 (satu) Lembar Invoice No : PP 1811.0032, tanggal 19 November 2018 kepada Toko Pelita Tani.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 368/Pid.B/2019/PN Pbr |
|
Nomor | 368/Pid.B/2019/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mahyudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurul Hidayah, Br Hakim Anggota Dahlia Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Suryani Afan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Yudianto; Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Jefry; Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Andy Wijaya; Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi EDY; Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Jonedi Ranton Mangudi Siregar; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00(tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 368/Pid.B/2019/PN Pbr
Statistik380