Putusan PN PEKANBARU Nomor 25/Pid.Sus/2012/PN.PBR. |
|
Nomor | 25/Pid.Sus/2012/PN.PBR. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 15 Juni 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Isnurul S. Arif |
Hakim Anggota | I Ketut Suarta, Hendri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ----------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa Drs. Maiyulis Yahya, MM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Dakwaan Primair ;-------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ;---------------------------------3. Menyatakan Terdakwa Drs. Maiyulis Yahya, MM terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama?;--------------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Terdakwa Drs. Maiyulis Yahya, MM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun serta denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;---------------------------------------------5. Menghukum Terdakwa Drs. Maiyulis Yahya, MM untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara yang lamanya 1 (satu) bulan ;-----------------------------------------------------------------------------6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;--------------------------------------------------------7. Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------- 1. 1 (satu) rangkap foto copy Dokumen Penawaran Kegiatan Pengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan Pekerjaan Penimbunan Tanah di Area TPA Muara Fajar ;-----------------------------------------------------------------------------2. 1 (satu) rangkap oto copy Surat Pengantar Tanah Timbun ;----------------------3. 1 (satu) rangkap foto copy Dokumentasi Kegiatan Pengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan ;----------------------------------------------------------------4. 1 (satu) rangkap foto copy Laporan Mingguan dari Surat Perjanjian Pem- borongan pekerjaan (Kontrak) ;------------------------------------------------------------5. 1 (satu) rangkap foto copy Kutipan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor : Kpts. 821.4/KP/2008/091 tanggal 30 Desember 2008 ;-----------------------------6. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan sebagai Kepala Seksi Penampungan Sampah pada Bidang Kebersihan Kota Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru tanggal 31 Desember 2008 ;---------------------------------------------------------------------------------------------7. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 1483.e/ 800/KP/2008 tanggal 31 Desember 2008 yang dibuat dan ditandatangani oleh Drs. H. ERIZAL MULUK Wakil Walikota Pekanbaru ;--------------------------8. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 1483.f/800/KP/2008 tanggal 31 Desember 2008 yang dibuat dan ditandatangani oleh Drs. H. ERIZAL MULUK Wakil Walikota Pekanbaru ;-------------------------------------------------------------------------------------9. 1 (satu) rangkap foto copy Keputusan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru Nomor : 12 Tahun 2009 tentang Susunan Tim/Panitia Pada Kegiatan Pengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan di Lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2009 ;-------------------------------------------------------10. 1 (satu) rangkap foto copy Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Seksi Penampungan Sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru ;-------------------------------------------------------------------------------------11. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kelengkapan Dokumen SPM-LS tanggal 02 September 2009 ;-------------------------------------12. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4841/SP2D/DPA 1.08.1.08.02.15.05.5.2/2009 tanggal 04 September 2009 ;---------------------------------------------------------------------------------------------13. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5973/SP2D/DPA 1.08.1.08.02.15.05.5.2/ 2009 tanggal 28 Oktober 2009 ;---------------------------------------------------------------------------------------------14. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor : 17/KTR-APBD/DKP/2009 tanggal 04 Agustus 2009 antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru Kegiatan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Persampahan Tahun Anggaran 2009 dengan CV. Mitra Bangun Persada ;------------------------------------------------------------------------------15. 1 (satu) rangkap foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5973/SP2D/DPA 1.08.1.08.02.15.05.5.2/2009 tanggal 28 Okt 2009 dan lampiran ;----------------------------------------------------------------------------------------16. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4841/SP2D/DPA 1.08.1.08.02.15.05.5.2/2009 tanggal 04 Sept 2009 dan lampiran ;----------------------------------------------------------------------------------------17 1 (satu) rangkap foto copy Evaluasi Aritmatik tanggal 26 Mei 2009 yang dibuat dan ditandatangani oleh Martin Manoluk, ST. Ketua Panitia Kegiatan Pengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan Pekerjaan Penimbun-an Tanah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru ;--------------18. 1 (satu) lembar daftar rincian biaya paket penimbunan tanah TPA Muara Fajar ;---------------------------------------------------------------------------------------------19. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 11 Agustus 2009 senilai Rp.37.500.000 (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------20. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 18 Agustus 2009 senilai Rp. 52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------21. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 02 September 2009 senilai Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------22. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 11 Sept 2009 senilai Rp 22.950.000,- (dua puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ;-----------------------------------------------------------------------------23. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 02 September 2009 senilai Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------24. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 25 September 2009 senilai Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------25. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 25 Agustus 2009 senilai Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------26. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 08 Agus 2009 senilai Rp. 40.950.000,- (empat puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ;-----------------------------------------------------------------------------27. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 02 September 2009 senilai Rp. 19.500.000,- (sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------28 1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 05 September 2009 senilai Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------29. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari Edi Yanto/CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 04 September 2009 senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------30. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari Edi Yanto/CV. Mitra Bangun Persada tertanggal 04 September 2009 senilai Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru.--------------------------------------------------------------------------------------Uang yang terkait dengan kegiatan penimbunan tanah pengembangan teknologi pengolahan persampahan di areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Muara Fajar Rumbai Pekanbaru Tahun Anggaran 2009, yang telah dilakukan penyitaan sejumlah Rp.66.000.000,- (enam puluh enam juta rupiah) dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum.--------------------------------8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Drs. Maiyulis Yahya, MM sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 901 K/PID.SUS/2014
Pertama : 25/Pid.Sus/2012/PN.PBR
Statistik6679