Putusan PT BANDUNG Nomor 482/Pdt/2014/PT.BDG |
|
Nomor | 482/Pdt/2014/PT.BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | BANDING |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 11 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Edi Widodo |
Hakim Anggota | 2. Syamsul Ali, 1. Willem Djari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut ;2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 284/Pdt.G/ 2013/PN.Bks tanggal 27 Agustus 2014 yang dimohonkan banding tersebut, danMENGADILI SENDIRI : Dalam eksepsi :- Menolak eksepsi Turut Tergugat; Dalam pokok perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor : C002-D23-001-201100086 tanggal 26 Maret 2011;3. Membatalkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor :C002-D23-001-21100086 tanggal 26 Maret 2011 antara Penggugat dengan Tergugat I;4. Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebanyak Rp.111.267.000,-- (seratus sebelas juta dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);5. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan perkara a quo dengan mengembalikan/menyerahkan 1 (satu) unit mobil Toyota Altis kepada Penggugat dengan spesifikasi sebagai berikut :- Merk/type : Toyota New Corolla Altis EM;- Tahun : 2011;- No. rangka : MR053REE2B4300703;- No mesin : 2ZRX074536;- Warna : hitam;- BPKB terdaftar atas nama DHARMA BUDHI LESTARI PT; 6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 7. Menghukum Tergugat I/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat pertama berjumlah Rp.2.941.000,-- (dua juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah) dan ditingkat banding berjumlah Rp.150.000,-- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 482/Pdt/2014/PT.BDG.zip
- Download PDF
- 482/Pdt/2014/PT.BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3089 K/Pdt/2015
Banding : 482/Pdt/2014/PT.BDG
Pertama : 284/Pdt/G/2013/PN.Bks
Statistik11780