Putusan PN MATARAM Nomor 71/PID.SUS/2014/PN.MTR |
|
Nomor | 71/PID.SUS/2014/PN.MTR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | perlindungan TKI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Bagus Irawan . |
Hakim Anggota | - I Made Pasek, M H - Tri Hastono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa S O P I A N, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?? dalam dakwaan primair ?? ; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa S O P I A N telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?? secara bersama-sama menempatkan tenaga kerja yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan asuransi ??; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 5. Menetapka penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 10 (sepuluh) lembar tiket pesawat Lion Air dengan Rute Mataram-Jakarta atas nama Patmawati, Ayuni, Sopian, Listari, Sumiati, Sahidah, Mustiari, Munawarah, Maryani dan Marni, 10 (sepuluh) lembar tiket pesawat Lion Air dengan Rute Jakarta-Medan atas nama Patmawati, Ayuni, Sopian, Listari, Sumiati, Sahidah, Mustiari, Munawarah, Maryani dan Marni, 10 (sepuluh) lembar air potek masing-masing Atas nama Patmawati, Ayuni, Sopian, Listari, Sumiati, Sahidah, Mustiari, Munawarah, Maryani dan Marni, 5 (lima) lembar KTP masing-masing atas nama Irma Hasanah, Fitri Hidayah, Miskiyah BT Sapik Ahmat, Nurul Aini dan Baiq Mustiani Binti Lalu Bohri, tetap terlampir dalam berkas perkara ; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500-, (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/PID.SUS/2014/PN.MTR.zip
- Download PDF
- 71/PID.SUS/2014/PN.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 902 K/PID.SUS/2015
Pertama : 71/Pid.Sus/2014/ PN.Mtr.
Statistik10326