Putusan PT PALU Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2017/PT PAL |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2017/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Ida Bagus Djagra |
Hakim Anggota | - Marisi Siregar, - Darwis D. Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum maupun Terdakwa ; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2016/PNPal tanggal 9 Maret 2017 yang dimintakan banding tersebut dalam amar putusannya, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, dan kualifikasi pidananya sehingga amar putusan selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa PROF. DR. SULTAN, M.SI tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa PROF. DR. SULTAN, M.SI dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa PROF. DR. SULTAN, M.SI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PROF. DR. SULTAN, M.SI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan Pidana Denda sebanyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila terdakwa tidak bisa membayar pidana denda tersebut, maka terdakwa harus menggantinya dengan Pidana Kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 311.729.377,00 (tiga ratus sebelas juta tujuh ratus dua puluh Sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak dapat membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) delapan bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan kota;8. Memerintahkan barang-barang bukti berupa :1. 1 (satu) Bundel Rekap Perjalanan Dinas Di Lembaga Penelitian Untad Tahun Anggaran 2015;2. 1 (satu) Bundel Rekap Perjalanan Dinas Di Lembaga Penelitian Untad Tahun Anggaran 2014;3. 1 (satu) Bundel Rekap Belanja Operasional Di Lembaga Penelitian Untad Tahun Anggaran 2015;4. 1 (satu) Bundel Rekap Operasional Perkantoran Di Lembaga Penelitian Untad Tahun Anggran 2014;5. 1 (satu) Bundel Rekap Dokumen SPM/SP2D Lembaga Penelitian UNTAD;6. 1 (satu) eksemplar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 23 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;7. 1 (satu) eksemplar Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor : PER-50/PB/2007 tanggal 26 Juli 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Satuan Kerja Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum(PK-BLU); 8. 1 (satu) eksemplar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 74 Tahun 2012 tanggal 28 Agustus 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;9. 1 (satu) eksemplar Salinan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor : 97/KMK.05/2012 tanggal 03 April 2012 tentang Penetapan Universitas Tadulako pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;10. 1 (satu) eksemplar Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor : 162/PMK.05/2013 tanggal 15 November 2013 tentang Kedudukan dan Tanggung jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;11. 1 (satu) eksemplar Laporan Pembukaan Rekening nomor : 3677/UN28/KU/2014 tanggal 27 Juni 2014;12. 1 (satu) eksemplar Usulan Penelitian Prioritas Nasiona Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025);13. 1 (satu) eksemplar Usulan Tahun Kedua (II) Penelitian Prioritas Nasiona Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025).14. 1 (satu) eksemplar Laporan Akhir Penelitian Prioritas Nasiona Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025);15. 1 (satu) eksemplar Laporan Akhir Tahun I Penelitian Prioritas Nasiona Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025).16. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Kerjasama Luar Negeri Dan Publikasi Internasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;17. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Hibah Bersaing Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;18. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Unggulan Perguruan Tinggi Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;19. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;20. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;21. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;22. Usulan Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025) Universitas Tadulako Desember 2013;23. Laporan akhir Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025) Universitas Tadulako Desember 2014;24. Surat Universitas Tadulako Nomor : 4323/UN28/KP/2012 tanggal 08 Agustus 2012 tentang Edaran;25. Penugasan Penelitian MP3EI UNTAD atas nama Lembaga Penelitian UNTAD Nomor DIPA : 023.04.2.415200/2014 tanggal 05 Desember 2013 APBN/ RM Tahun Anggaran 2014;26. Penugasan Penelitian Kempotitif Nasional Skema Penelitian Strategi Nasional UNTAD atas nama Lembaga Penelitian UNTAD Nomor DIPA : 023.04.2.415200/2014 tanggal 05 Desember 2013 APBN/ RM Tahun Anggaran 2014.27. Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Tahun Anggaran 2014 Revisi 09 Universitas Tadulako 2014;28. Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2014 Revisi 9 POK 2 Universitas Tadulako 2014;29. SK Rektor Universitas Tadulako Nomor : 220/UN28/KU/2015 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015 tanggal 05 Januari 2015;30. SK Rektor Universitas Tadulako Nomor : 1237/UN28/KU/2015 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/ Pengelola Keuangan Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2014 tanggal 12 Februari 2014;31. Daftar nama peneliti tahun 2015 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarkat Pendanaan Anggaran DIKTI T.a 2015 Universitas Tadulako.32. Daftar nama peneliti tahun 2014 Lembaga Penelitian Universitas Tadulako;33. Surat perjanjian penugasan dalam rangka pelaksanaan penugasan penelitian desertasi dokter tahun anggaran 2014 Nomor : 215.f/UN28/KL/2014 tanggal 12 Mei 2014 antara Prof. Dr. Sultan, M.Si Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako dengan Andi Pertiwi Damayanti Dosen Universitas Tadulako;34. Surat perjanjian penugasan dalam rangka pelaksanaan penugasan penelitian Fundamental tahun anggaran 2014 Nomor : 216.d/UN28/KL/2014 tanggal 12 Mei 2014 antara Prof. Dr. Sultan, M.Si Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako dengan Ridwan Dosen Universitas Tadulako;35. Surat perjanjian penugasan dalam rangka pelaksanaan penugasan penelitian Masterplane Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun anggaran 2014 Nomor : 222.i/UN28/KL/2014 tanggal 12 Mei 2014 antara Prof. Dr. Sultan, M.Si Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako dengan Dr Eng. ANDI RUSDIN, ST. MT. M.Sc. Dosen Universitas Tadulako;36. Surat perjanjian penugasan dalam rangka pelaksanaan penugasan penelitian Hibah Bersaing tahun anggaran 2014 Nomor : 218.e/UN28/KL/2014 tanggal 12 Mei 2014 antara Prof. Dr. Sultan, M.Si Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako dengan Dr Dasa Ismaimuza M.Si. Dosen Universitas Tadulako;37. Surat perjanjian penugasan dalam rangka pelaksanaan penugasan penelitian Masterplane Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun anggaran 2014 Nomor : 222.c/UN28/KL/2014 tanggal 12 Mei 2014 antara Prof. Dr. Sultan, M.Si Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako dengan Dr. Umrah, M.Si. Dosen Universitas Tadulako;38. Surat perjanjian penugasan pelaksanaan hibah penelitian Masterplane Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Universitas Tadulako tahun anggaran 2015 Nomor : 169.A/UN28.2/PL/2015 tanggal 1 April 2015 antara Prof. Dr. Sultan, M.Si Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako dengan Dr.rer.na.t SANCE LIPU, ST., M. Eng Dosen Universitas Tadulako;39. Surat perjanjian penugasan pelaksanaan hibah penelitian Fundamental Universitas Tadulako tahun anggaran 2015 Nomor : 173.J/UN28.2/PL/2015 tanggal 1 April 2015 antara Prof. Dr. Sultan, M.Si Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako dengan Muhammad Alwi, S.Si.,M.Si. Dosen Universitas Tadulako;40. SK Rektor Universitas Tadulako Nomor : 1979/UN28/KU/2013 tentang perubahan atas keputusan rektor Universitas Tadulako nomor 384/UN28/KU/2013 tentang pengangkatan pejabat pengelola keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) di lingkungan Universitas Tadulako tahun anggaran 2013;41. Buku Kas Umum tahun 2014;42. Buku Kas Umum tahun 2015;43. Bukti Sewa Cotage di Tajung Karang Kabupaten Donggala tahun 2015;44. Catatan tulisan tangan FAUZIAH TENRI SISI, SH. penyetoran dan penarikan dana penelitian tahun 2014;45. Bukti setor dana penelitian tahun 2014 ke rekening simpanan sementara Nomor Rek : 222360209904702 atas nama SIMSEM.46. 1 (satu) Bundel Rekap Perjalanan Dinas Di Lembaga Penelitian Untad Tahun Anggaran 2015 ;47. Surat Nomor : 213/UN28.2/PL/2015 tanggal 14 April 2015 tentang Permintaan pemeriksaan pertanggungjawaban Laporan Keuangan Hasil Penelitian tahun 2014 Universitas Tadulako;48. Surat Nomor : 238/UN28.2/PL/2015 tanggal 17 April 2015 tentang Teguran I kepada Peneliti Hibah Kompetitif Nasional dan Desentralisasi Universitas Tadulako;49. SK Rektor Universitas Tadulako Nomor : 2307/UN28/KP/2011 tentang Pengangkatan Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako tanggal 28 April 2011;50. SK Rektor Universitas Tadulako Nomor : 6306/UN28/KP/2012 tentang Pengangkatan Dosen yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Ketua Lembaga Penelitian Universitas Tadulako tanggal 26 Desember 2012;51. Surat Pengembalian Dana BLU dan Permohonan Maaf dari Prof. Dr. Sultan, M. Si Kepada Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Muhammad Basir, SE., M.S tanggal 23 April 2016;52. 1 (satu) berkas Artikel Tentang Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025) Universitas Tadulako Desember 2014;53. 1 (satu) berkas Logbook Tentang Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025) Universitas Tadulako Desember 2014;54. 1 (satu) berkas Laporan Keuangan 70% Tahun ke Dua dari Rencana Dua Tahun Tentang Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025) Universitas Tadulako Desember 2014;55. 1 (satu) berkas Laporan Keuangan 30% Tahun ke Dua dari Rencana Dua Tahun Tentang Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025) Universitas Tadulako Desember 2014;56. 1 (satu) berkas Laporan Akhir Tentang Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (PENPRINAS MP3EI 2011-2025) Universitas Tadulako Desember 2014.57. Keputusan Rektor Universitas Tadulako No. 1705/J28/PL/1996 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelaksanan Penelitian Universitas Tadulako di tanda tangan Rektor (Prof. Drs. H. Aminuddin Ponulele, Ms);58. Surat Ketua LPPM Universitas Tadulako Nomor : 721/UN28.2/PL/2015 tanggal 8 Juli 2015 kepada Rektor Universitas Tadulako, perihal Hasil temuan memperoleh data bahwa BPP lembaga penelitian tidak dapat menyelesaikan pertanggungjawaban pengelolaan dana sebesar total Rp. 940.123.138,-;59. Daftar Pembayaran Dana Penelitian Strategis Nasional 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;60. Daftar Pembayaran Dana Penelitian MP3EI 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;61. Daftar Pembayaran Dana Penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;62. Daftar Pembayaran Dana Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (70%) Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;63. Daftar Pembayaran Dana Penelitian Hibah Bersaing (70%) Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;64. Daftar Pembayaran Dana Penelitian Fundamental Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;65. Daftar Pembayaran Dana Penelitian Pascasarjana Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;66. Daftar Pembayaran Dana Penelitian Antar Perguruan Tinggi Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;67. Daftar Pembayaran Dana Penelitian MP3EI Baru 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;68. Daftar Pembayaran Dana Penelitian Hibah Disertasi Dokter (70%) Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2014;69. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Strategi Nasional 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.70. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Disertasi Dokter 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.71. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Tim Pasca Sarjana 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;72. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Unggulan Perguruan Tinggi 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;73. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM KLN 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;74. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Fundamental 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.75. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Hibah Bersaing 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.76. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM MP3EI 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;77. Dokumen dan bukti penerimaan dana dari Kementrian DIKTI dan Riset ke Untad dan Lembaga Penelitian Tahun Anggaran 2014 dan 2015 dengan didukung bukti dan dokumen pendukung;78. Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Pembantu yang menyatakan telah melakukan pembayaran 70% dan 30% kepada Peneliti untuk tahun anggaran 2014 dan 2015 yang didukung dokumen atau bukti-bukti pendukung;79. Bukti atau dokumen bahwa anggaran tahun 2014 dan 2015 telah dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Untad tahun anggaran 2014 dan 2015;80. Asli Rekening Koran LEMLID Tahun Anggaran 2014 dan tahun 2015;81. Kontrak / Surat Perjanjian antara Ketua Lembaga dan Peneliti Tahun Anggaran 2014;82. Kontrak / Surat Perjanjian antara Ketua Lembaga dan Peneliti Tahun Anggaran 2015;83. SPTJM dan serah terima Laporan tahun 2014;84. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Kerjasama Luar Negeri Dan Publikasi Internasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;85. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Hibah Bersaing Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;86. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Unggulan Perguruan Tinggi Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;87. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;88. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;89. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;90. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Pascasarjana Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;91. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen) Tahap II Skema Disertasi Dokter Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015;92. Fotocopy Legalisir Buku Kas Umum tahun 2014;93. Fotocopy Legalisir Buku Kas Umum bulan Januari 2015 sampai dengan April 2015;94. Asli SPM/ SP2D Pembayaran Langsung (LS) Pekerjaan Penugasan Penelitian MP3EI Untad atas nama Lembaga Penelitian Untad APBN/ RM Tahun Anggaran 2014;95. Asli Laporan Keuangan 100% Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 ? 2025 (PENPRINAS MP3EI 2011 ? 2025) atas nama Dr.rer.nat. SANCE LIPU, ST, M. Eng Universitas Tadulako Tahun 2014;96. Asli Laporan Keuangan 100% Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 ? 2025 (PENPRINAS MP3EI 2011 ? 2025) atas nama Dr. Eng. ANDI RUSDIN, ST, MT, M.Sc Universitas Tadulako Tahun 2014;97. Laporan Pengunaan Dana Penelitian 70% Hibah Bersaing tahun 2014 atas nama Dr. DASA ISMAIMUZA, M.Si;98. Laporan Akhir Penelitian Hibah Bersaing tahun 2014 atas nama Dr. DASA ISMAIMUZA, M.Si ;99. Laporan Akhir Penelitian Fundamental tahun 2015 atas nama MUHAMMAD ALWI;100. Laporan Pengunaan Dana Penelitian 70% Hibah Bersaing tahun 2014 atas nama MUHAMMAD ALWI;101. Laporan Pengunaan Dana Penelitian 70% MP3EI tahun 2014 atas nama Dr. UMRAH, M.Si;102. Laporan Pengunaan Dana Penelitian 30% MP3EI tahun 2014 atas nama Dr. UMRAH, M.Si;103. Laporan Akhir Penelitian MP3EI tahun 2014 atas nama Dr. UMRAH, M.Si;104. 1 (satu) Eksemplar Berita Acara Pencairan Dana Nomor : 1450/UN28/KU/2014 tanggal 14 Juli 2014;105. 1 (satu) Eksemplar Berita Acara Pencairan Dana Nomor : 2830/UN28/KU/2014 tanggal 27 November 2014;106. 1 (satu) Eksemplar Berita Acara Pencairan Dana Nomor : 772A/UN28/KU/2015 tanggal 2 April 2015;107. 1 (satu) Eksemplar Berita Acara Pencairan Dana Nomor : 3583/UN28/KU/2015 tanggal 21 Desember 2015;108. 1 (satu) Eksemplar Berita Acara Pencairan Dana Nomor : 63/UN28/KU/2016 tanggal 7 Januari 2016;109. 1 (satu) Eksemplar Daftar Transaksi Lemlit dan Rekening Koran No. Rekening 0084292405 bulan Juni, Juli dan Desember 2014;110. Laporan penggunaan dana tahap I (70%) penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas tadulako tahun anggaran 2014;111. Laporan penggunaan dana tahap II (30%) penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas tadulako tahun anggaran 2014;112. Laporan tahunan penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas Tadulako November 2014;113. Artikel penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas Tadulako November 2014;114. Catatan harian (Log Book) penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas tadulako tahun 2014;115. Laporan penggunaan dana tahap I (70%) penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas tadulako tahun anggaran 2015;116. Laporan penggunaan dana tahap II (30%) penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas tadulako tahun anggaran 2015;117. Laporan tahunan penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas tadulako November 2015;118. Artikel penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas Tadulako November 2015;119. Catatan harian (Log Book) penelitian strategis nasional pengembangan industri kreatif kerajinan kayu ebony melalui model jaringan pemasaran terpadu di Sulawesi Tengah Universitas tadulako tahun 2015;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi An. FAUZIAH TENRI SISI, SH;9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-TPK/2017/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-TPK/2017/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2002 K/PID.SUS/2017
Banding : 8/Pid.Sus-TPK/2017/PT PAL
Pertama : 74/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pal
Statistik11564