- Menyatakan Terdakwa Drs. Gimin Supranoto tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging);
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel BPKB nomor D No 1071855J kendaraan merek Suzuki Smash tahun 2004 warna biru hitam Nomor Polisi:P-3603-UX, Nomor Rangka:MH8FD110C47-706269, Nomor Mesin:E402ID-704610 atas nama Sutikno Dusun Krajan, RT 03 RW 02, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi dan balik nama atas nama Gimin Supranoto dan Nomor Polisi:P-4331-YR;
- 1 (satu) bendel BPKB nomor D No 1071078J kendaraan merk Suzuki Smash tahun 2004 warna biru hitam Nomor Polisi:P-5253-UW Nomor Rangka:MH8FD110C4J-65397 Nomor Mesin:E402ID-649226 atas nama Santoso, S.Pd. Dusun Mulyoasri, RT 01 RW 02, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi;
- 1 (satu) bendel akad pembiayaan nomor:1041/BBA/IX/2012 tanggal 3 Oktober 2012 antara Saudara H. Suroto (KSU Hakiki Artha Niaga) dengan Drs. Gimin Supranoto, MM (KSP Mutiara);
- 1 (satu) bendel surat perjanjian penyerahan pengelolaan serta penyerahan aset-aset milik KSP Mutiara dari Drs. Gimin Supranoto, M..M. kepada Saudara Sabiudin, S.H. yang dibuat di notaris Misbah Imam Subari nomor 03.147/L/XI/2012 tanggal 1 November 2012
- 1 (satu) unit kendaraan merek Suzuki Smash tahun 2004 warna biru hitam Nomor Polisi:P-4331-YR Nomor Rangka:MH8FD110C47-706269;
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 111/Pid.B/2020/PN Byw |
|
Nomor | 111/Pid.B/2020/PN Byw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Luluk Winarko |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gusti Ayu Akhiryani, Br Hakim Anggota Muswandar |
Panitera | Panitera Pengganti: Soeprijadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : dikembalikan kepada Saksi Suroto; dikembalikan kepada Saksi Sabiudin, S.H.; dikembalikan kepada Abdus Suki; 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 933 K/Pid/2020
Pertama : 111/Pid.B/2020/PN Byw
Statistik5313