Putusan PTA MATARAM Nomor 38/Pdt.G/2016/PTA.Mtr |
|
Nomor | 38/Pdt.G/2016/PTA.Mtr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | waris |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mukhlis |
Hakim Anggota | H. Imam Bahrun, H. Sarwohadi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Para Pembanding secara formal dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Majelis Hakim tingkat pertama dengan perbaikan amar sehingga secara keseluruhan sebagai berikut:DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hukum RAKYAH alias AMAQ RUMAH meninggal dunia pada tahun 1955 dan istrinya INAQ RUMAH meninggal dunia pada tahun 2001;3. Menetapkan ahli waris RAKYAH alias AMAQ RUMAH dan INAQ RUMAH adalah sebagai berikut :3.1. INUK alias INAQ MUNIAH binti RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak perempuan);3.2. SULAN alias INAQ SEMARI binti RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak perempuan);3.3. HAJJAH SOPIAH alias INAQ SUHARMAN binti RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak perempuan);3.4. SODOK alias H. JUAINI SUPRATMAN bin RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak laki-laki);3.5. CEMENG alias INAQ SAPUDIN binti RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak Perempuan);4. Menetapkan SODOK alias H. JUAINI SUPRATMAN bin RAKYAH alias AMAQ RUMAH, meninggal dunia pada tahun 2014, dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut: 4.1. FAUZIAH alias INAQ SUPRATMAN binti A.MAQ RUMNAH (istri);4.2. SUPRATMAN EFENDI bin SODOK alias H. JUAINI SUPRATMAN (anak Laki-laki);4.3. H. ABDUL AZIZ bin SODOK alias H. JUAINI SUPRATMAN (anak-laki-laki);4.4. USWANDI bin SODOKalias H. JUAINI SUPRATMAN (anak laki-laki);4.5. SRI SUPIATI binti SODOK alias H. JUAINI SUPRATMAN (anak perempuan);4.6. JUAINI bin SODOK alias H. JUAINI SUPRATMAN (anak laki-laki);5. Menetapkan harta peninggalan Amaq Rumah dan Inaq Rumah yang belum dibagi waris kepada para ahli warisnya berupa:5.1.Tanah Sawah Pertanian Luas 0.155 Ha (Lebib kurang 15 are), Pipil No. 112, Persil No. 24, Kelas II, terletak di Orong Batu Rantok, Dusun Lenting Lauk, Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, tercatat atas nama AMAQ RUMAH, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Sawah Amaq Rup; - Sebelah Setatan : Jalan Raya Lenting Montong Tangi;- Sebelah Timur : Tanah Kebun Sengketa Angka 3.4;- Sebelah Barat : Saluran ;5.2. Tanah Sawah Pertanian luas + 0.235 Ha (Lebih kurang 23,5 are), Pipil No. 112, Persil No. 25, Kelas III, terletak di Orang Batu Rantok, Dusun Lenting Lauk, Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, tercatat atas nama AMAQ RUMAH, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : SaLuran;- Sebelah Setatan : Jln Raya Lenting Montong Tangi;- Sebelah Tirnur : Saluran;- Sebelah Barat : Tanah Kebun Sengketa Angka 3.4;5.3. Tanah Sawah Pertanian luas 1.040 Ha (lebih kurang 1 hektar 4 are), Pipil No. 113, Persil No. 26, Kelas II, terletak di Orong Batu Rantok, Dusun Lenting Lauk, Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur,5.4. Kabupaten Lombok Timur, tercatat atas nama AMAQ RUMAH, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : JaLan Raya Lenting - Montong Tangi; - Sebelah Selatan : Sawah Amaq Juinah/Jumiti;- Sebelah Timur : Saluran;- Sebelah Barat : Saluran;5.5. Tanah Kebun Luas 0.20 Ha (lebih kurang 20 are), di Orong Batu Rantok, Dusun Lenting Lauk, Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah Arnaq Rus;- Sebelah Selatan : JaLan Raya Lenting - Montong Tangi;- Sebelah Timur : Tanah sengketa angka 3.2;- Sebelah Barat : Tanah sengketa angka 3.1;5.6. Tanah Pekarangan beserta bangunan rumah tinggal di atasnya, Luas 0.03 Ha (Lebih kurang 3 are), terletak di Dusun Lenting Daye, Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Rumah Kemur;- Sebelah SeLatan : Gang;- Sebelah Timur : Rumah H. Sahabudin;- Sebelah Barat :Rumah Siwan dan Musholla. Setanjutnya disebut Tanah Sengketa; 6. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Amaq Rumah dan Inaq Rumah sebagai berikut:6.1. INUK alias INAQ MUNIAH binti RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak perempuan) memperoleh 1/6 bagian;6.2. SULAN alias INAQ SEMARI binti RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak perempuan) memperoleh 1/6 bagian;6.3. HAJJAH SOPIAH alias INAQ SUHARMAN binti RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak perempuan) memperoleh 1/6 bagian;6.4. SODOK alias H. JUAINI SUPRATMAN bin RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak laki-laki) 2/6 bagian;6.5. CEMENG alias INAQ SAPUDIN binti RAKYAH alias AMAQ RUMAH (anak Perempuan) memperoleh 1/6 bagian;7. Menetapkan bagian SODOK alias H. JUAINI SUPRATMAN bin RAKYAH alias AMAQ RUMAH, sebagaimana tersebut pada petitum angka 6.4 jatuh kepada semua ahli warisnya sebagaimana pada petitum angka 4;8. Menyatakan hukum semua bentuk penguasaan serta peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh Para Tergugat adalah tidak sah dan segala akibat hukum yang timbul dari perbuatan hukum yang tidak sah tersebut, baik berupa surat jual-bali, SPPT, Sertifikat dan atau surat-surat lainnya, dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat;9. Menghukurn kepada Para Tergugat dan atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan objek tanah sengketa yang menjadi bagian Para Penggugat dan Tergugat 1,2,3,4,5 dan 6 tanpa syarat dan ikatan perdata apapun dalam keadaan kosong bila diperlukan dengan bantuan alat Negara;10. Menolak gugatan Para Peggugat selain dan selebihnya;11. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.161.000,00 (tiga juta seratus enam puluh satu ribu rupiah); III. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pdt.G/2016/PTA.Mtr.zip
- Download PDF
- 38/Pdt.G/2016/PTA.Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 586 K/Ag/2017
Banding : 38/Pdt.G/2016/PTA.Mtr
Pertama : 0289/Pdt.G/2015/PA.Sel
Statistik9232