Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 438/Pid.Sus/2016/PN Plk |
|
Nomor | 438/Pid.Sus/2016/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yunus Sesa |
Hakim Anggota | Etri Widayati, Andi Hendrawan |
Panitera | Resie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa SUPRIADI Als ADIT Bapak DEA Bin BUNCIS BASRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Permufakatan jahat menjual Narkotika golongan 1 sebagaimana dakwaan Pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam( tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 2 (dua) paket besar serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu dan 1 (satu) buah HP merk Samsung type GT-E1195 warna hitam beserta simcard dengan nomor 081350274964, dirampas untuk dimusnahkan.2. Uang senilai Rp.2.270.000,- (dua juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor matic Yamaha Mio GT warna hitam dengan no pol KH 5390 TT, dikembalikan kepada terdakwa ;3. 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk MITO type 119 warna biru dengan simcard (081253671770), 1 (satu) buah pipet plastik alat hisap shabu, 2 (dua) buah sendok pipet plastik shabu, 1 (satu) bandel plastik klip ukuran 3x5, Uang tunai senilai Rp.5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah), dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan pada perkara Irwandi Als Iwa Als Bapak Pani Bin Satdri ;4. 1 (satu) buah bong beserta alat hisap shabu,1 (satu) buah kaca, 2 (dua) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) buah sumbu kompor, 1 (satu) buah korek gas, dan 1 (satu) buah HP merk Samsung GT-E1195 dan sim card Nomor 082251144970, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan pada perkara Beni Als Bapak Manda Bin Suryansyah (Alm)5. 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu, 1 (satu) celana panjang warna biru merk Expedition, dan 1 (satu) buah HP merk Nokia type RM.969 warna hitam dengan sim card 085389895095, dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 438/Pid.Sus/2016/PN Plk
Statistik264