- Menyatakan Terdakwa Ferry Jons Pandie, S.Kom, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Kesatu primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) jepitan Laporan Mingguan Ke- 46 Pembangunann Fasilitas Pameran NTT Fair oleh PT. Dana Consultant
- 1 (satu) buah buku Laporan Mingguan (satu ? lima) Bulan pertama tanggal 14 Mei s/d 17 Juni 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant
- 1 (satu) buah buku Laporan Mingguan (Enam ? Sepuluh ) Bulan Kedua tanggal 18 Juni 2018 s/d 22 Juli 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant.
- 1 (satu) buah buku Laporan Mingguan (Sebelas ? lima belas) Bulan Ketiga tanggal 23 Juli 2018 s/d 26 Agustus 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant
- 1 (satu) buah buku Laporan Mingguan (Enam belas ? Dua puluh) Bulan Ke empat tanggal 27 Agustus 2018 s/d 30 September 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant
- 1 (satu) buah buku Laporan Mingguan (Dua puluh satu ? Dua Puluh Lima) Bulan Ke Lima tanggal 01 Oktober 2018 s/d 04 Nopember 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant
- 1 (satu) buah buku Laporan Mingguan (Dua Puluh Enam ? Dua Puluh Sembilan ) Bulan Ke Enam tanggal 05 November 2018 s/d 02 Desember 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant
- 1 (satu) buah buku Laporan Mingguan (Tiga Puluh ? Tiga Puluh Dua ) Bulan ke Tujuh tanggal 03 Desember 2018 s/d 19 Desember 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant
- 1 (satu) buah buku Laporan Mingguan (Tiga Puluh Tiga ? Tiga Puluh Empat) Bulan Ke tujuh tanggal 20 Desember 2018 s/d 30 Desember 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant
- 1 (satu) jepitan foto copy Pemblokiran rekening dari BRI kepada Ferry Jons Pandie
- 1 (satu) jepitan foto copy buku rekening Bank BRI
- 1 (satu) jepitan Absensi Rapat Lapangan , Dll
- 1 (satu) jepitan Laporan Kemajuan Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair periode 12 Maret 2019 s/d 18 Maret 2019 dan periode 19 maret 2019 s/d 30 Maret 2019
- 1 buah Laporan Bulanan Pertama periode 14 Mei 2018 s/d 17 Juni 2018 oleh PT. Dana Consultant
- 1 buah Laporan Bulanan Kedua periode 18 Juni 2018 s/d 22 Juli 2018 oleh PT. Dana Consultant
- 1 buah Laporan Bulanan Ketiga periode 23Juli 2018 s/d 26Agustus 2018 oleh PT. Dana Consultant
- 1 buah Laporan Bulanan Ke Empat periode 27 Agustus 2018 s/d 30 September 2018 oleh PT. Dana Consultant
- 1 buah Laporan Bulanan Ke Lima periode 01 Oktober 2018 s/d 04 November 2018 oleh PT. Dana Consultant.
- 1 buah Laporan Bulanan Ke Enam periode 05 Nopember 2018 s/d 02 Desember 2018 oleh PT. Dana Consultant.
- 1 buah Surat perjanjian Nomor PRKP-NTT/646.1/490/Bid.3CK/V/2018 tanggal 14 Mei 2018 untuk pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT fair.
- 1 buah Surat Adendum perjanjian Nomor PRKP-05-06/ADD-602/635/XI/2018 tanggal 2 Nopember 2018 2018 untuk pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT fair.
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran PT. Dana Consultan Nomor : 913/DC/IV.MKS/2018 tanggal 01 April 2018.
- 1 (satu) Bundel Laporan Akhir rencana Teknis dan Detail Engineering Desain(DED) Gedung Pameran dan Hotel Kawasan NTT Fair PT. Perecana Indah Engineering.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Gambar Rencana Teknis dan Detail Engineering Desain(DED) Gedung Pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) Bundel foto copy revisi Dokumen Gambar Rencana Teknis dan Detail Engineering Desain(DED) Gedung Pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Perjanjian (kontra) Nomor : PRKP-NTT/643/487/Bid.3CK/V/2018 tanggal 14 Mei 2018.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Lampiran Kontra Nomor : PRKP-NTT/643/487/Bid.3CK/V/2018 tanggal 14 Mei 2018.
- 1 (satu) Bundel Perubahan Pertama Surat perjanjian Pekerjaan (Adendum Kontrak) Nomor : PRKP/602/793/Bid.3CK.VII/2018 tanggal 21 Agustus 2018 Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT fair.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Perubahan kedua Surat perjanjian Pekerjaan (Adendum Kontrak ? II) Nomor PRKP-NTT/643/487/Bid.3 CK/V/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair antara PPK dengan PT. Cipta Eka Puri
- 1 (satu) jepitan Keputusan Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PRKP.700/36/KPTS-PPK/II/2018 tanggal 19 Februari 2018.
- 1 (satu) jepitan surat pernyataan Tanggungjawab Nomor : 015/SPH-CEP/NTT Fair/V/2018 tanggal 9 Mei 2018 oleh Ir. Hadmen Puri selaku Direktur PT. Cipta Eka Puri pada pokoknya tentang tidak dilakukan pengalihan pekerjaan kepada pihak lain.
- 1 (satu) jepitan Surat Pernyataan Nomor : 014/CEP-Kpg-VIII-2018 tanggal 29 Agustus 2018 yang pada pokoknya menyatakan siap bertanggungjawab untuk penyelesaian pekerjaan.
- 1 (satu) jepitan surat resmi dari PT. Yang Elevator Indonesia Nomor : 109/LT/YEI/III/2019 tanggal 22 Maret 2019 perihal Surat resmi Pembelian Escalator untuk proyek pembangunan Gedung Pameran NTT.
- 1 (satu) jepitan Permohonan Data Curah Hujan Nomor : KT.401/007/EK/II/2019 tanggal 19 Februari 2019 Stasiun Meteorologi Eltari Kupang
- 1 (satu) jepitan Surat Permohonan Penggunaan Uang Garansi Bank Nomor : 006/643.2/PRKP/II/2019 tanggal 6 Februari 2019 yang ditujukan kepada Pimpinan Bank NTT Cabang Utama Kupang yang dibuat dan ditanda tangani oleh DONA FABIOLA THO, ST.M.Eng.
- 1 (satu) jepitan Surat Permohonan Penggunaan Uang Garansi Bank Nomor : 015/643.2/PUPERA/II/2019 tanggal 21 Februari 2019 yanag ditujukan kepada Pimpinan Bank NTT Cabang Utama Kupang yang dibuat dan ditanda tangani oleh PPK.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen tentang pemberian tambahan waktu 50 hari kalender.
- 1 (satu) Bundel dokumen Telaahan Staf kepada Gubernur NTT untuk pembangunan Fasilitas Pameran NTT Fair dan Monumen Pancasila.
- 1 (satu) buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan ke Pertama)
- 1 (satu) buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan ke Tiga)
- 1 (satu) buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan ke Empat)
- 1 (satu) buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan ke Lima)
- 1 (satu) buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan ke Enam )
- 1 (satu) buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan ke tujuh)
- 1 (satu) Jepitan asli Sertifikat Bulanan (MC-08) Desember Paket kegiatan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair dengan lampiran 1 (satu) buah Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan Minggu Ke Tiga Puluh tanggal 03 Desember 2018 s/d tanggal 09 Desember 2018.
- 1 (satu) Jepitan laporan Kemajuan Pekerjaan Tanggal 12 Maret 2019 S/D 18 Maret 2019 Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) Jepitan Laporan Minggu Ke-Empat Puluh Enam Periode tanggal 19 Maret 2019 S/d 30 Maret 2019 Pekerjaan Pembangunan FasilitasPameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) Lembar Surat Teguran I Nomor : PRKP.NTT/05.06/1041/646.1/II/2019 tanggal 4 Februari 2019.
- 1 (satu) Lembar Surat Teguran II Nomor : PRKP.NTT/05.06/1047/646.1/II/2019 tanggal 15 Februari 2019.
- 1 (satu) Lembar Surat teguran Keras Nomor : PUPR/05.06/1049/646.1/III/2019 tanggal 20 Maret 2019.
- 1 (satu) Lembar Surat Jaminan Bank No.0201/001/BG/03/2019 Tanggal 08 Maret 2019.
- 1 (satu) Lembar bukti pengiriman Bank BNI dari PT. Cipta Eka Puri kepada Ferry Jons Pandie senilai Rp.658.218.000,00 tanggal 25 Juni 2018.
- 1 (satu) Jepitan Foto copy notulen rapat pembangunan fasilitas pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) jepitan foto copy Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : BPPKAD.V.3/900/43/2018 Tanggal 23 Maret 2018 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : BPPKAD.V.3/900/11/2018 tentang Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah pada Satua Kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) jepitan SP2D Nomor : 1529/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 06 Juni 2018 untuk Pembayaran uang 20% atas Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair TA 2018 sebesar Rp.5.276.644.888,- (lima milyar dua ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus empat puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) jepitan SP2D Nomor : 3219/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 31 Oktober 2018 untuk Pembayaran Angsuran ke I 25 % atas Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair TA 2018 sebesar Rp.5.276.644.888,- (lima milyar dua ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus empat puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah)
- 1 (satu) jepitan SP2D Nomor : 36 76/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 30 November 2018 untuk Pembayaran Angsuran ke II 40,2 % atas pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair TA 2018 sebesar Rp.3.208.200.092.,- (tiga milyar dua ratus delapan juta dua ratus ribu sembilan puluh dua rupiah)
- 1 (satu) jepitan SP2D Nomor : 4194/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 14 Desember 2018 untuk Pembayaran Angsuran ke III 100 % pekerjaan Pembangunan FasilitasPameran Kawasan NTT Fair TA 2018 sebesar Rp.12.621.734.572,- (dua belas milyar enam ratus dua puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah)
- Uang Tunai sebesar Rp.449.380.000.,- (Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Delapn Puluh Ribu Rupiah) yang merupakan uang pengembalian kerugian keuangan negara dari Terdakwa FERRY JONS PANDIE,S.Kom,
- ikembalikan kepada terdakwa FERRY JONS PANDIE,S.Kom.
- Prin out Rekening Koran Tabungan Bank NTT Cabang Utama Kupang An. FERRY JONS PANDIE No. Rekening : 001 02.02.026131-4 periode 01 Juni 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy SK Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Propinsi NTT Nomor : PBJ.188/II/110/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 Tentang Penunjukan / Penetapan Kelompok Kerja (POKJA) Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) Jepitan SK Foto Copy Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Propinsi NTT Nomor : PBJ.188/II/137/III/2018 tanggal 20 Maret 2018 Tentang Penunjukan / Penetapan Kelompok Kerja (POKJA) Revisi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) Jepitan Rencana Kerja dan Syarat Teknis (RKS) Pekerjaan Rencana Teknis (DED) Gedung Pameran dan Hotel Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) jepitan Dokumen Pengadaan Secara Elektronik Nomor : 03/Pokja.BPBJ/PFPK-NTT Fair/Perkim/IV/2018 tanggal 03 April 2018 untuk Pengadaan fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) jepitan Dokumen Pengadaan Secara Elektronik Nomor : 05/Pokja.BPBJ/PFPK-NTT Fair/Perkim/IV/2018 tanggal 06 April 2018 untuk Pengadaann fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) jepitan Cheklist Kelengkapan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP)
- 1 (satu) jepitan Foto copy HPS Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) jepitan Bill Of Quantity Rekapitulasi BoQ Pembangunan fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) lembar Schedule pelelangan fasilitas Pameran Kawasan NTT fair .
- 1 (satu) Jepitan asli SP2D Nomor : 1533/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 8 Juni 2018 sebesar Rp.142.464.000,00 untuk pembayaran uang muka 20% pekerjaan Managemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair kepada PT. Dana Consultan.
- 1 (satu) Jepitan asli SP2D Nomor : 4289/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 14 Desember 2018 sebesar Rp.543.676.800,00 untuk pembayaran 100% pekerjaan Pembangunan Fasilitas NTT Fair Kepada PT. Dana Consultan.
- 1 (satu) jepitan Dokumen Kualifikasi Pengadaan Jasa Konstruksi Managemen Konstruksi Pembangunan Pasilitas Pameran Kawasan NTT Fair Nomor : 03/PJ-BPBJ/KSL.MK_PFPK-NTT FAIR/III/2018 Tanggal 12 Maret 2018.
- 1 (satu) jepitan Keputusan Kepala Biro Pengadaan Baran dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PBJ.188/II/71/II/2018 tanggal 23 Februari 2018 tentang Penunjukan/Penetapan Kelompok Kerja (POKJA) Managemen Konstruksi Pembangunan Kawasan NTT Fair.
- 1 (satu) Bundel Summary Report Tender Managemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair tahun 2018 beserta lampiran.
- 1 (satu) Harga perkiraan sendiri ( HPS) Rekapitulasi Umum Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Februari 2018.
- 1 (satu) Bill Of Quantity Dinas Permahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Evaluasi Prakualifikasi Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Provinsi NTT.
- 1 (satu) bundel Evaluasi Admintek Dinas perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Provinsi NTT.
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Perkantoran dan Permukiman Paket Penyusunan Rencana Teknis dan DED Gedung Pameran dan Hotel tanggal 12 Desember 2017.
- 1 (satu) Jepitan Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PRKP-NTT/766/604/X/KPTS/2017 tanggal 26 Oktober 2017 tentang Penunjukan Panitia/Pejabaat Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Program Pengembangan Perumahan dan Permukiman Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasaranan Perkantoran dan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur TA 2017.
- 1 (satu) jepitan Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PRKP 05.02/766/20/V/KPTS/2018 tanggal 11 Mei 2018 tentang Penunjukan Panitia Peneliti Kontrak Untuk Paket Pembangunan Monumen Pancasila dan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur TA 2018.
- 1 (satu) Unit Laptop merk TOSHIBA SATELIT L310 Warna Hitam Casing Inter Milan lengkap dengan alat cas Laptop.
- 1 (satu) Unit Laptop merk ASUS Warna Hitam Altec Lansing Model : X44H, MB VER : K84L lengkap dengan alat cas.
- 1 (satu) buah buku syarat-syarat teknis pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Pameran NTT Fair TA. 2018.
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat Keahlian Nomor : 0982074 atas nama Frenkianus Kaki Soro, ST Tanggal 19 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar E-Ticket Tanggal 10 Agustus 2018 atas nama Yunus Ishak.
- 1 (satu) buah buku rekening BRI No. rekening : 4671-01-003109-53-3 atas nama Ferry Jons Pandie.
- 1 (satu) buah Stempel bertuliskan ? DANA CONSULTAN ?
- 1 (satu) lembar Rincian biaya MK NTT FAIR.
- 1 (satu) lembar tanda bukti setoran Bank BRI ke rekening BRI No. 467101003109533 atas nama Ferry Jons Pandie sebesar Rp. 124.000.000,- (seratus dua puluh empat juta rupiah)
- 1 (satu) lembar foto copy tanda bukti setoran Bank BRI ke rekening BRI No. 467101003109533 atas nama Ferry Jons Pandie sebesar Rp. 252.515.000- (dua ratus lima puluh dua juta lima ratus lima belas ribu rupiah)
- Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah).
Putusan PN KUPANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
|
Nomor | 39/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ikrarniekha Elmayawati Fau |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gustap Paiyan Maringan Marpaung, Hakim Anggota Ibnu Kholik |
Panitera | Panitera Pengganti: Agustintje Welhelmina Riberu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. Dikembalikan kepada terdakwa Ferry Jons Pandie,S.Kom Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. Dikembalikan kepada terdakwa Ferry Jons Pandie,S.Kom Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada terdakwa FERRY JONS PANDIE,S.Kom Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 39/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg
Statistik1202