Putusan PTA SEMARANG Nomor 271/Pdt.G/2012/PTA.Smg |
|
Nomor | 271/Pdt.G/2012/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang271/2012271/Pdt.G/2012/PTA.Smg |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 12 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Hm. Ichsan Yusuf |
Hakim Anggota | H. Samâun Abduh, H. Thoyib |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | --------------------------------------------MENGADILI---------------------------------------------- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Termohon I/Pembanding dapat diterima; ----------------------------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor: 0260/Pdt.G/2012/PA.Ska. tanggal 18 Juli 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Sya?ban 1433 Hijriyah, dengan mengadili sendiri : ------------------------------------1. Menolak permohonan Para Pemohon seluruhnya; -------------------------------------2. Membebankan seluruh biaya perkara dalam tingkat pertama kepada Para Pemohon secara bersama-sama sebesar Rp.1.411.000,- (satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------- Membebankan kepada Para Terbanding secara bersama-sama untuk membayar seluruh biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); ------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 271/Pdt.G/2012/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 271/Pdt.G/2012/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 271/Pdt.G/2012/PTA.Smg
Pertama : 0260/Pdt.G/2012/PA.Ska
Statistik153133