Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 38/PDT/2017/PT PLK |
|
Nomor | 38/PDT/2017/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Setyaningsih Wijaya |
Hakim Anggota | 1. Endang Sri Widayanti, 2.harini |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima Permohonan banding dari Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Pembanding;DALAM EKSEPSI- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sampit no. 2/Pdt.G/2017/PN Spt tanggal 23 Mei 2017, yang dimohonkan banding;DALAM POKOK PERKARAMembatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit no. 2/Pdt.G/2017/PN Spt tanggal 23 Mei 2017, yang dimohonkan banding;MENGADILI SENDIRI:DALAM KONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat / Tergugat dalam Rekonpensi / Pembanding untuk sebagian;2. Menyatakan Akta Penyerahan Tanah nomor 2.163/Tdh/W.2015, nomor 2.164/Tdh/W.2015, nomor 2.165/Tdh/W.2015, nomor 2.166/Tdh/W.2015 dan nomor 2.167/Tdh/W.2015 tanggal 5 Maret 2015 yang semuanya dibuat di hadapan Tri Dartahena, SH, MKn Notaris & PPAT di Kab. Kotawaringin Timur adalah sah secara hukum;3. Menyatakan Penggugat berhak atas penguasaan bidang-bidang tanah sesuai surat Pernyataan Tanah yang terdiri :- Surat Pernyataan tanah atas nama Arpan tertanggal 13 Juli 2005 terdaftar diketahui oleh Kepala Desa Baampah tertanggal 10 Januari 2016 dengan Register nomor 593.21/33/Pemdes dan diketahui pula oleh Camat Mantaya Hulu tertanggal 20 Januari 2006 Register nomor 593.21/37/Pemdes. Letak tanah di Desa Baampah Bukit Sei Seluang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran panjang 400 (empat ratus) meter, lebar 212 (dua ratus dua belas) meter, luas 84.800 (delapan puluh empat ribu delapan ratus) meter persegi;- Surat Pernyataan tanah atas nama Arpan tertanggal 14 April 2006, terdaftar diketahui oleh Kepala Desa Baampah tertanggal 25 April 2006 dengan Register nomor 593.21/282/Pemdes dan diketahui pula oleh Camat Mentaya Hulu tertanggal 4 Nei 2006 dengan Register nomor 593.21/1972/Pemdes. Letak tanah di Desa Baampah Bukit Sulin Sei Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran panjang 300 (tiga ratus) meter, lebar 267 (dua ratus enam puluh tujuh) meter, luas 80.100 (delapan puluh ribu seratus) meter persegi;- Surat Pernyataan Tanah atas nama Arpan tertanggal 09 Juni 2005, terdaftar diketahui oleh Kepala Desa Baampah tertanggal 09 Juni 2005 dengan Register Nomor: 593.21/014/Pemdes dan diketahui pula oleh Camat Mentaya Hulu tertanggal 28 Juni 2005 dengan Register Nomor: 593.21/189/Pemdes. Letak tanah di Desa Baampah Bukit Bateras, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan ukuran panjang 450 (empat ratus lima puluh) meter, lebar 150 (seratus lima puluh) meter, luas 67.500 (enam puluh tujuh ribu lima ratus) meter persegi.- Surat Pernyataan Tanah atas nama Berlian tertanggal 09 Juni 2005, terdaftar diketahui oleh Kepala Desa Baampah tertanggal 09 Juni 2005 di bawah Register Nomor: 593.21/015/Pemdes dan diketahui pula oleh Camat Mentaya Hulu tertanggal 28 Juni 2005 dengan Register Nomor: 593.21/190/Pemdes.Letak tanah di Desa Baampah Bukit Bateras, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan ukuran panjang 432,5 (empat ratus tiga puluh dua koma lima) meter, lebar 150 (seratus lima puluh) meter, dan luas 64.875 (enam puluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh lima) meter persegi.- Surat Pernyataan Tanah atas nama Barlian tertanggal 09 Juni 2005, terdaftar diketahui oleh Kepala Desa Baampah tertanggal 17 Juni 2005 di bawah Register Nomor: 593.21/031/Pemdes dan diketahui pula oleh Camat Mentaya Hulu tertanggal 28 Juni 2005 dengan Register Nomor: 593.21/206/Pemdes. Letak tanah di Desa Baampah Bukit Sei Habang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan ukuran panjang 500 (lima ratus) meter, lebar 215 (dua ratus lima belas) meter, dan luas 107.500 (seratus tujuh ribu lima ratus) meter persegi.Berdasarkan Akta Penyerahan Tanah Nomor 2.163/Tdh/W. 2015, Nomor 2.164/Tdh/W. 2015, Nomor 2.165/Tdh/W. 2015, Nomor 2.166/Tdh/W. 2015, dan Nomor 2.167/Tdh/W. 2015 tertanggal 05 Maret 2015 yang semuanya dibuat dihadapan Tri Dartahena, SH., MKn Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Kotawaringin Timur;4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan Penggugat;5. Memerintahkan Tergugat agar segera memproses balik nama/penggantian nama keanggotaan koperasi/keanggotaan peserta plasma Koperasi Anugerah Ba?ampah yang semula atas nama Arpan Ombeng (Arpan Tambeng) dengan Nomor Anggota 308/1-06/KAB dan atas nama Barlian (Lian Lesa) dengan Nomor Anggota 309/1-06/KAB menjadi atas nama Penggugat;6. Menyatakan Penggugat adalah anggota Koperasi ?ANUGERAH BA?AMPAH? yang syah sebagai pengganti dari Almarhum Arpan Ombeng (Arpan Tambeng) dan Barlian (Lian Lesa) dan memiliki hak atas pembagian Sisa Hasil Kebun (SHK) sesuai dengan luas lahan plasma yang dimiliki oleh Penggugat;7. Memerintahkan kepada Tergugat agar segera membayar atau memberikan SHK yang merupakan hak dari Penggugat untuk setiap bulannya sejak perkara ini didaftarkan di Pengadilan hingga seterusnya sebagaimana mestinya.8. Menolak gugatan Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sampit no. 2/Pdt.G/2017/PN Spt tanggal 23 Mei 2017, yang dimohonkan banding;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Tergugat dalam Konpensi/Penggugat dalam Rekonpensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul pada dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/PDT/2017/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 38/PDT/2017/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 589 K/Pdt/2018
Banding : 38/PDT/2017/PT PLK
Statistik7139