Putusan PA BANGKALAN Nomor 0584/Pdt.G/2014/PA.Bkl |
|
Nomor | 0584/Pdt.G/2014/PA.Bkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | cerai talak |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PA BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Abdul Majid |
Hakim Anggota | H.husni Mubarakh.musthofa Zahron |
Panitera | Purnama Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON; |
Catatan Amar | Dalam Konpensi1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan; Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;------------------------------------------2. Menetapkan kewajiban-kewajiban akibat perceraian kepada Tergugat rekonpensi berupa :a. Menetapkan Hak Asuh (Hadlonah) kedua anak Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi masing masing bernama 1. Chimita Vindi Elisa, perempuan, umur 11 tahun, 2. Sultan Efendi Qodiru, laki-laki, umur, 6 tahun berada pada Penggugat Rekonpensi;--------------------------------------------------b. Menetapkan nafkah kedua anak tersebut setiap bulannya sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai kedua anak tersebut dewasa;----------------------c. Nafkah iddah selama 3 bulan per-bulanya sebesar Rp.200.000,-X 3 bulan = Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah);------------------------------------------------d. Mut???ah sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);---------------------------------3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kewajibannya sebagaimana diktum angka 2 huruf a, b, c dan d kepada Pengggugat Rekonvensi sesaat setelah ikrar talak diucapkan;-------------------------------------------------------Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);---------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0584/Pdt.G/2014/PA.Bkl
Statistik120