Putusan PT JAYAPURA Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP |
|
Nomor | 48/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Imade Suraatmaja |
Hakim Anggota | Supriyono, Josner Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : -- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa/Kuasa Hukum tersebut;------------------------------------------------------------------------------- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 20/Pid. Sus. TPK/2016/PN.Mnk sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan dan pidana penjara sebagai pengganti apabila uang pengganti tidak dibayar sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :------------------------1. Menyatakan Terdakwa ALBERT ROMBE, SE., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan Kedua Primer;------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALBERT ROMBE. SE, dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 300. 000. 000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;3. Menghukum Terdakwa ALBERT ROMBE, SE., untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 25.966.924.880, 00- (dua puluh lima miliar sembilan ratus enam puluh enam juta sembilan ratus dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;-------------------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-----------------------5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;6. Menetapkan Barang Bukti berupa :Point 1 sampai dengan 21, dan point 23 sampai dengan 510;-------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/Pid.Sus-TPK/2016/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 48/Pid.Sus-TPK/2016/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 48/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Pertama : 20/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mnk
Statistik127248