Putusan PN PALU Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
|
Nomor | 62/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wayan Karya |
Hakim Anggota | . Felix Da Lopez, M.h F A U Z I |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa EKKA PONTOH, S.H, M.H., tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair maupun dakwaan Subsidair; -----------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa, oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum; ---------------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari Tahanan Kota; ---------4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; --------------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa: ----------------------------------------------------1) 1 (Satu) unit laptop merk Acer, Intel Core 2 duo Processor T6600, LCD 14 Inch, warna hitam milik DAMRAN, S.T; ------------------------------Dikembalikan kepada Terdakwa DAMRAN, ST; -------------------------------2) Uang tunai sejumlah Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) yang terdiri dari uang kertas pecahan seratus ribu Rupiah sebanyak 129 (seratus dua puluh sembilan) lembar dan uang kertas pecahan lima puluh ribu Rupiah sebanyak 42 (empat puluh dua) lembar; ---------------3) 1 (satu) lembar kuitansi dengan nilai Rp. 300.000.000,00 tanggal 21 Juni 2013; ------------------------------------------------------------------------------4) 1 (satu) lembar kuitansi dengan nilai Rp. 50.000.000,00 tanggal 31 Juli 2013; -------------------------------------------------------------------------------5) 1 (satu) lembar kuitansi dengan nilai Rp. 17.000.000,00 tanggal 02 Agustus 2013; ------------------------------------------------------------------------6) 1 (satu) lembar kuitansi dengan nilai Rp. 220.000.000,00 tanggal 16 Agustus 2013; ------------------------------------------------------------------------7) 1 (satu) lembar kuitansi dengan nilai Rp. 213.000.000,00 tanggal 27 Agustus 2013; ------------------------------------------------------------------------8) 1 (satu) lembar kuitansi dengan nilai Rp. 200.000.000,00 tanggal 12 Agustus 2013; ------------------------------------------------------------------------9) 1 (satu) lembar kuitansi dengan nilai Rp. 15.000.000,00 tanggal 23 September 2013; --------------------------------------------------------------------10) 1 (satu) buah Cap/Stempel perusahaan an. CV. GLOBAL PLAN; ------11) 1 (satu) buah Cap/Stempel perusahaan an. CV. ADI CIPTA NUSATAMA; --------------------------------------------------------------------------12) 1 (satu) buah Cap/Stempel perusahaan an. CV. INDY GITA PERSADA; ----------------------------------------------------------------------------13) 1 (satu) buah Cap/Stempel perusahaan an. CV. ARYA PRATAMA; ---14) 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Peminjaman Perusahaan Nomor: 27.PP/anuta/V/2013, tanggal 02 Mei 2013 dari CV. ADI CIPTA NUSATAMA; --------------------------------------------------------------------------15) 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Peminjaman Perusahaan tanggal 05 Mei 2013 dari CV. ARYA PRATAMA CONSULTANT; ---------------------16) 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Peminjaman Perusahaan tanggal 25 April 2013 dari CV. GLOBAL PLAN; --------------------------------------------17) 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor: 15/IGP-KU/IV/2013 tanggal 04 April 2013 dari CV. INDY GITA PERSADA; ----------------------------------18) 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parimout TA. 2013; -----------------------------19) 4 (empat) bundel dokumen Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (kontrak) masing-masing: ----------------------------------------------------------- Kontrak Nomor: 550/07.A/DISHUBKOMINFO tanggal 17 Juni 2013 pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Nalera, Rekanan CV. GLOBAL PLAN dengan nilai kontrak Rp. 349.380.000,00; ------- Kontrak Nomor: 550/07.B/DISHUBKOMINFO tanggal 17 Juni 2013 pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Desa Sibatang, Rekanan CV. ADI CIPTA NUSATAMA dengan nilai kontrak Rp. 349.224.000,00; ------------------------------------------------------------------- Kontrak Nomor: 550/07.C/DISHUBKOMINFO tanggal 17 Juni 2013 pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Tada Kec. Muotong, Rekanan CV. INDY GITA PERSADA dengan nilai kontrak Rp. 349.418.000,00; --------------------------------------------------- Kontrak Nomor: 550/07.D/DISHUBKOMINFO tanggal 17 Juni 2013 pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Tada Selatan, Rekanan CV. ARYA PRATAMA CONSULTANT dengan nilai kontrak Rp. 349.219.000,00; --------------------------------------------------20) 1 (satu) examplar dokumen pembayaran Uang Muka 30% sebesar Rp. 104.967.000,00 pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Nalera yang meliputi: ---------------------------------------------------------------- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 18 Juni 2013; --------- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0062/SPM/LS/1.07.01/B02/ III/2013, tanggal 18 Juni 2013; ----------- Kuitansi pembayaran tanggal 18 Juni 2013; ------------------------------- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04567/SP2D/LD/ 1.07.01/Dis-DPPKAD/2013, tanggal 18 Juni 2013; ----------------------- Foto copy Jaminan Uang Muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS Nomor Seri: 3266730, tanggal 19 Juni 2013; -----------------------------21) 1 (satu) examplar dokumen pembayaran Uang Muka 30% sebesar Rp. 104.905.800,00 pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Desa Sibatang yang meliputi: ----------------------------------------------------- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 18 Juni 2013; --------- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0064/SPM/LS/1.07.01/B02/ III/2013 tanggal 18 Juni 2013; ------------ Kuitansi pembayaran tanggal 18 Juni 2013; ------------------------------- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04569/SP2D/LD/ 1.07.01/DIS-DPPKAD/2013, tanggal 18 Juni 2013; ---------------------- Foto copy Jaminan Uang Muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS Nomor Seri: 3266731, tanggal 19 Juni 2013; -----------------------------22) 1 (satu) examplar dokumen pembayaran Uang Muka 30% sebesar Rp. 104.934.000,00 pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Kec. Moutong yang meliputi: ------------------------------------------------------- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 18 Juni 2013; --------- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0065/SPM/LS/1.07.01/B02/ III/2013 tanggal 18 Juni 2013; ------------ Kuitansi pembayaran tanggal 18 Juni 2013; ------------------------------- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04566/SP2D/LD/ 1.07.01/DIS-DPPKAD/2013, tanggal 18 Juni 2013; ---------------------- Foto copy Jaminan Uang Muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS Nomor Seri: 3266733, tanggal 19 Juni 2013; -----------------------------23) 1 (satu) examplar dokumen pembayaran Uang Muka 30% sebesar Rp. 104.901.000,00 pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Tada Selatan yang meliputi: ------------------------------------------------------- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 18 Juni 2013; --------- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0063/SPM/LS/1.07.01/B02/ III/2013 tanggal 18 Juni 2013; ------------ Kuitansi pembayaran tanggal 18 Juni 2013; ------------------------------- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04566/SP2D/LD/ 1.07.01/DIS-DPPKAD/2013, tanggal 18 Juni 2013; ---------------------- Foto copy Jaminan Uang Muka dari PT. ASURANSI PAROLAMAS Nomor Seri: 3266732, tanggal 19 Juni 2013; -----------------------------24) 1 (satu) examplar dokumen pembayaran 70% atas hasil pekerjaan 100% Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Nalera (sebesar Rp. 244.413.000,00) yang terdiri atas: ------------------------------------------------ Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 09 September 2013; - Berita Acara Persetujuan Angsuran Akhir (70%) Nomor: 550/98.851/ Dishubkominfo, tanggal 09 September 2013; ------------- Berita Acara Pembayaran Angsuran Terakhir (70%) Nomor: 550/ 98.852/DISHUBKOMINFO, tanggal 09 September 2013; -------------- Surat Pernyataan Tanggungjawab GU/LS, tanggal 09 September 2013; --------------------------------------------------------------------------------- Kuitansi pembayaran tanggal 09 September 2013; ---------------------- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0116/SPM/LS/1.07.01/B02/ III/2013, tanggal 09 September 2013; -- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 07324/SP2D/LS/ 1.07.01/DIS-PPKAD/2013, tanggal 14 September 2013; --------------25) 1 (satu) examplar dokumen pembayaran 70% atas hasil pekerjaan 100% Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Desa Sibatang (sebesar Rp. 244.138.200,00) yang terdiri atas: ------------------------------------------ Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 21 Agustus 2013; ---- Berita Acara Persetujuan Angsuran Akhir (70%) Nomor: 810/91.804/ Dishubkominfo, tanggal 21 Agustus 2013; ----------------- Berita Acara Pembayaran Angsuran Terakhir (70%) Nomor: 801/ 91.805/DISHUBKOMINFO, tanggal 21 Agustus 2013; ------------------ Surat Pernyataan Tanggungjawab GU/LS, tanggal 21 Agustus 2013; --------------------------------------------------------------------------------- Kuitansi pembayaran tanggal 21 Juli 2013; -------------------------------- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0115/SPM/LS/1.07.01/B02/ III/2013, tanggal 21 Agustus 2013; ------ Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 06802/SP2D/LS/ 1.07.01/DIS-PPKAD/2013, tanggal 26 Agustus 2013; ------------------26) 1 (satu) examplar dokumen pembayaran pembayaran 70% atas hasil pekerjaan 100% Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Kec. Moutong (sebesar Rp. 244.484.000,00) yang terdiri atas: ------------------------------ Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 13 Agustus 2013; ---- Berita Acara Persetujuan Angsuran Akhir (70%) Nomor: 810/86.773/ Dishubkominfo, tanggal 13 Agustus 2013; ----------------- Berita Acara Pembayaran Angsuran Terakhir (70%) Nomor: 801/ 86.773/DISHUBKOMINFO, tanggal 13 Agustus 2013; ------------------ Surat Pernyataan Tanggungjawab GU/LS, tanggal 13 Agustus 2013; --------------------------------------------------------------------------------- Kuitansi pembayaran tanggal 13 Agustus 2013; -------------------------- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0109/SPM/LS/1.07.01/B02/ III/2013, tanggal 13 Agustus 2013; ------ Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 06576/SP2D/LS/ 1.07.01/DIS-PPKAD/2013, tanggal 14 Agustus 2013; ------------------27) 1 (satu) examplar dokumen pembayaran 70% atas hasil pekerjaan 100% Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Tada Selatan (sebesar Rp. 244.182.000,00) yang terdiri atas: ------------------------------------------ Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 26 Juli 2013; ---------- Berita Acara Persetujuan Angsuran Akhir (70%) Nomor: tanggal 26 Juli 2013; ------------------------------------------------------------------------ Berita Acara Pembayaran Angsuran Terakhir (70%) Nomor: - Surat Pernyataan Tanggungjawab GU/LS, tanggal 26 Juli 2013; ---- Kuitansi pembayaran tanggal 26 Juli 2013; -------------------------------- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0102/SPM/LS/1.07.01/B02/ III/2013, tanggal 26 Juli 2013; ------------ Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 06053/SP2D/LS/ 1.07.01/DIS-PPKAD/2013, tanggal 29 Juli 2013; ------------------------28) 6 (enam) bundel dokumen hasil pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Nalera yang meliputi: --------------------------------------------- Detail Enginer Design (DED) atau Gambar; -------------------------------- Engineer Estimate (EE) atau RAB; ------------------------------------------- Laporan Pendahuluan; ----------------------------------------------------------- Laporan Draft Final; -------------------------------------------------------------- Laporan Interim; ------------------------------------------------------------------- Laporan Final; ---------------------------------------------------------------------29) 6 (enam) bundel dokumen hasil pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Desa Sibatang yang meliputi: ---------------------------------- Detail Enginer Design (DED) atau Gambar; -------------------------------- Engineer Estimate (EE) atau RAB; ------------------------------------------- Laporan Pendahuluan; ----------------------------------------------------------- Laporan Draft Final; -------------------------------------------------------------- Laporan Interim; ------------------------------------------------------------------- Laporan Final; ---------------------------------------------------------------------30) 6 (enam) bundel dokumen hasil pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Kec. Moutong yang meliputi: ----------------------------------- Detail Enginer Design (DED) atau Gambar; -------------------------------- Engineer Estimate (EE) atau RAB; ------------------------------------------- Laporan Pendahuluan; ----------------------------------------------------------- Laporan Draft Final; -------------------------------------------------------------- Laporan Interim; ------------------------------------------------------------------- Laporan Final; ---------------------------------------------------------------------31) 6 (enam) bundel dokumen hasil pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Tada Selatan yang meliputi: ------------------------------------ Detail Enginer Design (DED) atau Gambar; -------------------------------- Engineer Estimate (EE) atau RAB; ------------------------------------------- Laporan Pendahuluan; ----------------------------------------------------------- Laporan Draft Final; -------------------------------------------------------------- Laporan Interim; ------------------------------------------------------------------- Laporan Final; ---------------------------------------------------------------------32) 1 (satu) bundel Perencanaan Pelabuhan Laut Moutong TA. 2012; -----33) 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong Nomor: 550/ 10.78/Dishubkominfo, tanggal 03 Januari 2013 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Barang, Pengurus Barang dan Kepala Gudang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong; -----------------34) 4 (empat) bundel dokumen laporan hasil seleksi umum Pokja A ULP Kabupaten Parigi Moutong pada pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Tada Selatan Kec. Tinombo, Dermaga Wisata Pantai Desa Sibatang Kec. Taopa, Dermaga Wisata Pantai Kec. Moutong, dan Dermaga Wisata Pantai Nalera; -------------------------------------------Dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong; ---------35) Tanggapan Atas Konsep Temuan Pemeriksaan Nomor 2; --------------- 35.1) Tanda bukti pembayaran pengembalian uang Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Nalera dari CV. GLOBAL PLAN sebesar Rp. 250.000.000,00; ----------------------------------------------------------- 35.2) Tanda bukti pembayaran pengembalian uang Perencanaan Dermaga Wisata Desa Sibatang dari CV. ADI CIPTA NUSATAMA sebesar Rp. 250.000.000,00; ------------------------------ 35.3) Tanda bukti pembayaran pengembalian uang Perencanaan Dermaga Wisata Kecamatan Moutong dari CV. INDY GITA PERSADA sebesar Rp. 250.000.000,00; -------------------------------- 35.4) Tanda bukti pembayaran pengembalian uang Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Tada Selatan dari CV. ARYA PRATAMA sebesar Rp. 250.000.000,00; -----------------------------------------------36) Bukti setoran uang sebesar Rp. 1.000.000.000,000 ke rekening No. 102.01.02.00499-4 atas nama RKUD Kabupaten Parigi Moutong oleh ONKIMAN NATSIR pada PT. Bank Sulteng tertanggal 12 Mei 2014; -----------------------------------------------------------------------------------37) Barita Acara Rapat tentang Temuan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah tanggal 23 April 2014; ---------------------38) Surat Pernyataan DAMRAN, S.T., untuk mengembalikan seluruh biaya yang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan 4 (empat) paket pekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata di kabupaten Parigi Moutong tertanggal 23 April 2014; ---------------------------------------------39) Rekening Koran Giro No. 102.01.02.00499-4 atas nama RKUD Kabupaten Parigi Moutong periode 12 Mei 2014 s/d 12 Mei 2014; ---40) Surat Pernyataan DAMRAN, S.T., untuk mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai temuan pemeriksaan BPK sebesar Rp. 219.084.641,00 tertanggal 16 Mei 2014; ------------------------------------41) Surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tengah Nomor: 146/S/XIX.PLU/05/2014 tanggal 26 Mei 2014 tentang Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2013 dan 2012, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong; ------------------------------------42) Surat Wakil Bupati Parigi Moutong Nomor: 704/068/INSPEKTORAT//2014 tanggal 30 Mei 2014 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2013, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong; ------------------------------------------------------43) Rekening Koran Giro No. 102.01.02.00499-4 atas nama RKUD Kabupaten Parigi Moutong periode 03 Juni 2014 s/d 03 Juni 2014; --44) Laporan Polisi Nomor: LP/312/VI/2014/Ditreskrimsus, tanggal 13 Juni 2014; ----------------------------------------------------------------------------45) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Sidik/80/VI/2014/ Ditreskrimsus, tanggal 13 Juni 2014; ------------------------------------------46) Surat Kepolisan Daerah Sulawesi Tengah Nomor: SPDP/16/VI/2014/ Ditreskrimsus, tanggal 13 Juni 2014 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan; -------------------------------------- 47.1) Tanda bukti pembayaran pengembalian uang Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Nalera dari CV. GLOBAL PLAN sebesar Rp. 54.143.981,00; ------------------------------------------------------------ 47.2) Tanda bukti pembayaran pengembalian uang Perencanaan Dermaga Wisata Desa Sibatang dari CV. ADI CIPTA NUSATAMA sebesar Rp. 54.143.981,00; ------------------------------- 47.3) Tanda bukti pembayaran pengembalian uang Perencanaan Dermaga Wisata Kecamatan Moutong dari CV. INDY GITA PERSADA sebesar Rp. 54.143.981,00; ---------------------------------- 47.4) Tanda bukti pembayaran pengembalian uang Perencanaan Dermaga Wisata Pantai Tada Selatan dari CV. ARYA PRATAMA sebesar Rp. 54.143.981,00; -------------------------------------------------48) Bukti setoran uang sebesar Rp. 54.143.981,00 ke rekening No. 102.01.02.00499-4 atas nama RKUD Kabupaten Parigi Moutong oleh CV. GLOBAL PLAN pada PT. Bank Sulteng tertanggal 04 Juli 2014; -----------------------------------------------------------------------------------49) Bukti setoran uang sebesar Rp. 54.143.981,00 ke rekening No. 102.01.02.00499-4 atas nama RKUD Kabupaten Parigi Moutong oleh CV. ADI CIPTA NUSATAMA pada PT. Bank Sulteng tertanggal 04 Juli 2014; -------------------------------------------------------------------------50) Bukti setoran uang sebesar Rp. 54.143.981,00 ke rekening No. 102.01.02.00499-4 atas nama RKUD Kabupaten Parigi Moutong oleh CV. INDY GITA PERSADA pada PT. Bank Sulteng tertanggal 04 Juli 2014; -------------------------------------------------------------------------51) Bukti setoran uang sebesar Rp. 54.143.981,00 ke rekening No. 102.01.02.00499-4 atas nama RKUD Kabupaten Parigi Moutong oleh CV. ARYA PRATAMA pada PT. Bank Sulteng tertanggal 04 Juli 2014; -----------------------------------------------------------------------------------52) Rekening Koran Giro No. 102.01.02.00499-4 atas nama RKUD Kabupaten Parigi Moutong periode 04 Juli 2014 s/d 04 Juli 2014; ----53) Surat Pengantar Nomor: 765/250/ITDA/VII/2014 tanggal 08 Agustus 2014 dari Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong ditujukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sulawesi Tengah; -------------------------------------------------------------------------------54) Surat Bupati Parigi Moutong Nomor: 969/2569/Bag.Umum tanggal 08 Agustus 2014 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2013; 55) Tanda Terima Peminjaman Pribadi uang sebesar Rp. 1.000.000.000,00 tertanggal 09 Mei 2014; ----------------------------------56) Surat Edaran Nomor: SE/07/M.PAN/8/2008 tentang Penanganan Hasil Pemeriksaan BPK RI Yang Dipublikasikan Melalui Wibe-site: http:/www.bpk.go.id; ---------------------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara; ------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2665 K/PID.SUS/2015
Pertama : 62/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Lainnya : 05/Akta.Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Statistik
Statistik
120
21