- Menyatakan terdakwa HERRY EFRI Alias ASENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan l bukan tanaman sebagaimana dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERRY EFRI Alias ASENG oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) tahun serta pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000.00,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah plastic asoi warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (set) alat hisap sabu-sabu (bong) yang terbuat dari botol aqua kecil,
- 1 (satu) buah mancis wana kuning serta
- 1 (satu) buah kaca pirex.
- 5 (lima) paket kecil yang berisikan butiran Kristal narkotika jenis shabu shabu
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 9/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
|
Nomor | 9/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Bayu Soho Rahardjo |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Lukman Nulhakim, hakim Anggota 2: Rina Yose |
Panitera | Panitera Pengganti: Julpabman Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I(Dirampas Negara selanjutnya untuk dimusnahkan) 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,00 (dua Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 9/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 449 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 09/Pid.Sus/2020/PN Rhl.
Statistik3018