Putusan PN KARANGAYAR Nomor 26/Pid.B/2019/PN Krg |
|
Nomor | 26/Pid.B/2019/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nunik Sri Wahyuni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Nyoman Ary Mudjana, Br Hakim Anggota Veni Wahyu Mustikarini |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Muladi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan terdakwa TORY SURYA PANATARAWAN, ST.P Alias TORY Bin SASTRO TOEKIMIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGGELAPAN" sebagaimana dalam dakwaan kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: a. 2 (dua) lembar surat pesanan kendaraan yang dikeluarkan PT Nasmoco Abadi Motor beralamatkan Jl.Ring Road Utara km.9 Mojosongo dengan pemesan An. DEVITA WIDYAWATI alamat Dsn.Banjarsari Karanganyar; b. 1 (satu) lembar kwitansi An. DIVITA WIDYAWATI sebesar Rp.2.500.000,- c. 1 (satu) bendel laporan histori rekening dari Bank Jateng Cabang Karangpandan An. SRI TEGAWARIS dengan No. rekening 3116006730; d. 1 (satu) bendel laporan histori rekening dari Bank Jateng Cabang Karangpandan An. DWI PURWANDI dengan No.rekening 2019024302; e. Suerat Keterangan dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia KPRI Brahmana Kecamatan Matesih tentang pengambilan uang simpanan manasuka dan pinjaman KPRI Brahmana Matesih yang disertai 2 (dua) lembar kuitansi; Dikembalikan kepada saksi SRI TEGAWARIS; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pid.B/2019/PN Krg
Statistik550