Putusan PN MAKASSAR Nomor 1441/Pid.Sus/2019/PN Mks |
|
Nomor | 1441/Pid.Sus/2019/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heneng Pujadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suratno, Br Hakim Anggota Zulkifli |
Panitera | Panitera Pengganti: Dermawan Tahir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa dr. ELISABETH SUSANA, M.Biomed, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan dakwaan kedua; 2. Membebaskan Terdakwa dr. ELISABETH SUSANA, M.Biomed tersebut dari dakwaan kesatu dan dakwaan kedua; 3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; 4. Menetapkan barang bukti berupa: 1) Surat Ijin Praktek (SIP) a.n. dr. ELISABETH SUSANA, M.Biomed asli Nomor : 446/901.1.08/DU/DKK/VIII/2017, tanggal 25 Agustus 2017 sebanyak 1 (satu) lembar; 2) Surat Tanda Registrasi (STR) a.n. dr. ELISABETH SUSANA, M.Biomed 1 (satu) lembar; 3) Foto Copy Registrasi atau pencatatan pasien a.n AGITA DIORA FITRI di UGD yang telah dilegalisir 1 (satu) Lembar. 4) Surat dari Ikatan Dokter Indonesia Nomor : 489/IDI-CAB/MKS/5/2019, tanggal 8 Mei 2019 Perihal Pemberitahuan atas Laporan Dugaan Malpraktek oleh dr. ELISABETH SUSANA pada tanggal 10 Mei 2019; 5) Hasil Pemeriksaan Medis Forensik Korban atas nama AGITA DIORA FITRI dari Rumah Sakit Bhayangkara Biddokkes Polda Sulsel. 6) Kartu pasien warna hijau masih kosong belum diisi sebanyak 1 (satu) buah; 7) Rekam Medis a.n. Sdri AGITA DIORA FITRI 1 (satu) buah; 8) Alat Kesehatan (alkes) dan obat-obatan : 9) Milk cleanser merk thera skin 1000 ml sebanyak 1 botol yang belum digunakan. 10) Milk cleanser merk thera skin 1000 ml sebanyak 1 botol kecil yang telah digunakan. 11) Lidocaine 10,56% 30 gr merk anesten sebanyak 1 (satu) buah; 12) Disposable syringe 1 ml merk one med sebanyak 1 (satu) buah; 13) Lidocine Hcl 2 ml sebanyak 1 (satu) ampul; 14) Cutton bud merk pelangi sebanyak 1 bungkus kecil 15) Alkohol antiseptik 70% merk Barataco CHE telah terbuka dan digunakan sebanyak 1 (satu) liter; 16) Ethyl alcohol merk one swabs 70% sebanyak 2 (dua) sachet; 17) Sarung tangan merk sensi gloves sebanyak 5 (lima) pasang 18) Masker merk crown disposable face mask sebanyak 2 (dua) lembar; 19) Kapas alkohol bulat kecil sebanyak 1 (satu) buah; 20) Kain kasa sebanyak 4 (empat) lembar; 21) Kasa hydrophile ukuran 16 cm x 16 cm sebanyak 2 (dua) bungkus; 22) Tensimeter warna putih merk Rister Nova Ecoline sebanyak 1 (satu) unit; 23) Tetescope merk erka sebanyak 1 (satu) buah; 24) Handuk warna putih untuk kepala pasien sebanyak 2 (dua) buah; 25) Handuk kecil warna putih untuk washlap sebnayak 1 (satu) buah; 26) Kain penutup kepala warna hijau kotak sebanyak 1 (satu) buah; 27) Baju dokter untuk memeriksa warna putih pasien sebanyak 1 (satu) buah 28) Pensil alis pasien warna cokelat sebanyak 1 (satu) buah; 29) Fusipar cream/fusidic acid 2% sebanyak 1 (satu) buah; 30) Alat Kesehatan (alkes) dan obat : 31) Needle 23 G sebanyak 1 (satu) buah Merek Terumo Needel; 32) Canula 25 G Merek ES Cannula sebanyak 1 (satu) buah; 33) Spoit 10 cc Merek One Med 10 Ml 21 G X 1 sebanyak 1 (satu) buah; 34) Hialurinade Acid Merek Perfectha sebanyak 0,8 cc; 35) Cairan Nacl Merek Otsu -NS sebanyak 1 (satu) botol ukuran 25 ml; 36) Estesia Cream Lidocaine 2.5% Prilocaine 2.5% isi 30 gram. dikembalikan kepada pihak dari mana barang bukti-barang bukti disita; 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1441/Pid.Sus/2019/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 1441/Pid.Sus/2019/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 450 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 1441/Pid.Sus/2019/PN Mks
Statistik20311229