Putusan PTA SURABAYA Nomor 358/Pdt.G/2016/PTA.Sby |
|
Nomor | 358/Pdt.G/2016/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perwalian |
Kata Kunci | hadhanah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Rum Nessa |
Hakim Anggota | H. Hasan Bisri, H. Samparaja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | - Menyatakan, permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding dapat diterima;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kota Malang Nomor 1847/Pdt.G/2015/PA.Mlg., tanggal 20 Juli 2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1437 Hijriah. MENGADILI SENDIRI:DALAM KONPENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan anak bernama :a. ANAK2 (anak kedua), lahir tanggal 03 Mei 2012, dibawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat/Pembanding selaku ibu kandungnya;b. ANAK1 (anak pertama), lahir tanggal 15 Juni 2011, dibawah pemeliharaan (hadhanah) Tergugat/Terbanding selaku ayah kandungnya; 3. Menghukum pihak Tergugat/Terbanding untuk memberikan biaya pemeliharaan (hadhanah) kepada anak sebagaimana pada diktum angka 2 (a) di atas melalui ibunya, yakni Penggugat/Pembanding sejumlah Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa (21 tahun) atau mandiri dengan tambahan 10% setiap tahun; 4. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan penggugat;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Pengadilan Tingkat pertama sejumlah Rp. 916.000,- (sembilan ratus enam belas ribu rupiah) dan biaya perkara pada Pengadilan Tingkat Banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 358/Pdt.G/2016/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 358/Pdt.G/2016/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1847/Pdt.G/2015/PA.Mlg
Banding : 358/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Statistik4818