- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATULICIN NOMOR 3/PID.SUS/2020/PN BLN., TANGGAL 27 FEBRUARI 2020YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- MENYATAKAN TERDAKWAAHMAD SIBAWAIHI BIN ALM. H. MAHLIAN TERSEBUT DIATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENYALAH GUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRINYA SENDIRI;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN 3 (TIGA) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN SUPAYA BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUAH BONG TERBUAT DARI KACA LENGKAP DENGAN SEDOTANNYA;
- 1 (SATU) BUAH PIPET TERBUAT DARI KACA BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SABU, SEBERAT 0,0021 (NOL KOMA NOL NOL DUA SATU) GRAM ;
- 1 (SATU) BUAH KOTAK ROKOK MERK SAMPOERNA WARNA HIJAU,
- DIMUSNAHKAN
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MERK BLACKBERRY WARNA PINK,
- Menerima permohonan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batulicin Nomor 3/Pid.Sus/2020/PN Bln., tanggal 27 Februari 2020yang dimintakan banding ;
- Menyatakan terdakwaAHMAD SIBAWAIHI Bin Alm. H. MAHLIAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalah gunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan supaya barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bong terbuat dari kaca lengkap dengan sedotannya;
- 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca berisikan Narkotika jenis sabu, seberat 0,0021 (nol koma nol nol dua satu) gram ;
- 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna warna hijau,
- Dimusnahkan
- 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry warna pink,
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 50/PID.SUS/2020/PT BJM |
|
Nomor | 50/PID.SUS/2020/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mulyanto |
Hakim Anggota |
Mohamad Kadarisman, setyaningsih Wijaya |
Panitera | H. Syaiful Aqli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: MENGADILI SENDIRI: DIRAMPASUNTUKNEGARA ; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: MENGADILI SENDIRI: DirampasuntukNegara ; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3216 K/Pid.Sus/2020
Banding : 50/PID.SUS/2020/PT BJM
Statistik300