- Menyatakan Terdakwa SYAIFUL AKBAR Bin RASYID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PEMALSUAN SURAT;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAIFUL AKBAR Bin RASYID tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- Foto Copy Surat Keterangan Perwatasan Tanah yang ditandatangani oleh H. ISHAK yang menerangkan pada tanggal 9 Maret 1982.
- Foto Copy Sertifikat Hak Milik No. 13983 dengan nama pemegang hak HASAN KWAN.
- Berita Acara Pemeriksaan Laboratorik Kriminalistik No. Lab : 6973 / DTF / 2012 tanggal 09 Nopember 2012 yang diperiksa oleh Ir. DIDIK SUBIYANTORO, DEDY PRASETYO, S.Si, M.M dan L.E. DHYANA A, S.Farm, Apt, dengan kesimpulan : Tanda tangan bukti (QT) atas nama M. YUSUF JAFRIE, BA yang terdapat pada 2 (Dua) lembar SURAT KETERANGAN PERWATASAN TANAH yang dibuat di atas kertas plag segel bermaterai Rp. 25,- (dua Puluh Lima rupiah) tahun 1981 yang dibuat di Samarinda pada tanggal 09 Maret 1982, yang dipersoalkan tersebut romawi IIA diatas, adalah NON IDENTIK atau MERUPAKAN PRODUK YANG BERBEDA dengan tanda tangan pembanding (KT) atas nama M. YUSUF JAPRIE, BA, sebagaimana yang terdapat pada dokumen pembending tersedia.
- Foto Copy Putusan (Lengkap) Nomor : 333/B/2016/PT.TUN.JKT Tanggal 07 Maret 2017 yang telah dilegalisir;;
- Foto Copy Putusan (Lengkap) Nomor : 13/G/2016/PTUN. SMDA Tanggal 27 September 2016 yang telah dilegalisir;;
- Foto copy Putusan (lengkap) No. 107/Pdt.G/1996/PN.Smda Tanggal 10 Juni 1997 yang telah dilegalisir;
- Foto copy Putusan (lengkap) No. 15/PDT/1998/PT.SMDA Tanggal 11 Pebruari 1998 yang telah dilegalisir;
- Fotocopy sesuai dengan fotocopy Surat Pernyataan Penguasaan Tanah UTUH SADRI tertanggal 7 Mei 1991, pada surat tersebut tidak terdapat tandatangan melainkan terdapat cap jempol UTUH SADRI;
- Fotocopy sesuai dengan fotocopy Surat Pernyataan UTUH SADRI tertanggal 8 Mei 1991, pada surat tersebut tidak terdapat tandatangan melainkan terdapat cap jempol UTUH SADRI;
- Fotocopy sesuai dengan fotocopy Surat Pernyataan UTUH SADRI tertanggal 14 Januari 1992, pada surat tersebut tidak terdapat tandatangan melainkan terdapat cap jempol UTUH SADRI;
- T - 1A : Fotocopy sesuai dengan Surat Jawaban Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Nomor : 165 / 7-64.72 / III / 2015 tertanggal 02 Maret 2015, perihal : Permohonan Buka Warkah yang ditujukan kepada SYAIFUL AKBAR, yakni pada pokoknya menjawab, ?Menindak lanjuti surat saudara tanggal 06 Januari 2015, dengan ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Warkah Sertifikat Hak Milik Nomor : 13983 / Kelurahan Sungai Pinang Dalam masih dalam proses pencarian?, dan
- T - 1B : Fotocopy sesuai dengan Surat Jawaban Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Nomor : 463 / 7-64.72 / VI / 2015 tertanggal 29 Juni 2015, perihal : PERMOHONAN BUKA WARKAH yang ditujukan kepada SYAIFUL AKBAR, yakni pada pokoknya menjawab, ?Menghubungi surat kami tanggal 02 Maret 2015 Nomor : 165 / 7-64.72 / III / 2015 Perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Warkah Sertifikat Hak Milik Nomor : 13983 / Kelurahan Sungai Pinang Dalam, belum ditemukan.
- T - 2A : Fotocopy sesuai dengan Surat Kuasa bermaterai cukup yang dibuat dan ditandatangani di Samarinda pada tanggal 24 November 2012, oleh SAPRAN Bin UTUH SADRI (ahli waris) sebagai Pemberi Kuasa, dan SYAIFUL AKBAR Bin RASYID sebagai Penerima Kuasa, untuk mengurus segala permasalahan yang berhubungan dengan tanah Alm. UTUH SADRI Bin H.ISHAK yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan RT.71, Kel. Sungai Pinang Dalam, Kec. Sungai Pinang, dengan ukuruan lebar 20 m dan panjang 180 m, yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan (eks. Jl. Kesejahteraan), Kota Samarinda;
- T - 2B : Fotocopy sesuai dengan legalisir tanggal 13 Juni 2013 berupa SURAT PERSETUJUAN / KUASA WARIS tanggal 12 Oktober 2011;
- T - 2C : Fotocopy sesuai dengan legalisir tanggal 12 Juni 2013 berupa SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS tanggal 12 Oktober 2011, terdaftar di Kelurahan Sungai Siring Register Nomor : 100 / 160 / KSS-X / 2011, tanggal 12 Oktober 2011; dan
- T - 2D : Fotocopy sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor : 474.3 / 53 / KLSS-X / 2011, tanggal 11 Oktober 2011, menerangkan bahwa UTUH SADRI meninggal dunia pada tahun 1991;
Putusan PN SAMARINDA Nomor 979/Pid.B/2017/PN Smr |
|
Nomor | 979/Pid.B/2017/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fery Haryanta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deky Velix Wagiju, Br Hakim Anggota Parmatoni. |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Yaksa Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 120/PID/2018/PT SMR
Kasasi : 1170 K/PID/2018
Pertama : 979/Pid.B/2017/PN Smr
Statistik10637