Putusan PN MUARA ENIM Nomor 382/Pid.B/2014/PN.Mre |
|
Nomor | 382/Pid.B/2014/PN.Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Budi Chandra Permana |
Hakim Anggota | Sapri Tarigan, Rio Nazar |
Panitera | Gloria Rice Erica |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa HARIYANTO Bin KARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :??? 1 (satu) unit mobil truk Mitshubishi warna kuning No Pol BG 8021 Y??? 1 (satu) lembar STNK dan anak kunci mobil truk Mitshubishi warna kuning, No Pol BG 8021 YDikembalikan kepada saksi SUGENG PRIADI Bin MADOELA??? 23 (dua puluh tiga) batang rel kereta api yang berukuran 1.3 meter??? Dikembalikan kepada PT KAI melalui saksi SUPRIYANTO Bin IBNU USMAN??? 1 (satu) buah tabung gas elpiji warna coklat berkarat isi 45 kg??? 1 (satu) buah tabung elpiji warna hijau isi 3 kg??? 1 (satu) set selang peralatan las warna hijau dan merah berukuran panjang 18 (delapan belas) meter yang ujungnya terdapat besi stainless??? 2 (dua) buah plat besi warna biru yang berukuran panjang 254 cm lebar 116 cm??? 1 (satu) set selang peralatan las warna hijau dan merah berikut blander berbentuk besi warna putihDirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 382/Pid.B/2014/PN.Mre
Statistik694