Putusan PTUN SURABAYA Nomor 46/G/2015/PTUN.SBY |
|
Nomor | 46/G/2015/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 27 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | - I Nyoman Harnanta |
Hakim Anggota | Oenoen Pratiwi, - Irna |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | --------------------------------------------- MENGADILI ----------------------------------------------DALAM EKSEPSI -------------------------------------------------------------------------------------- Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi; ---------------------------------DALAM POKOK PERKARA ------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; ---------------------------2. Menyatakan batal : -------------------------------------------------------------------------------1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 657 / Desa Sumber Bulu, terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor : 130 / Sumber Bulu / 2014, tanggal 30 September 2014, luas : 383 M2, atas nama Sugiardi; --------------2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 658 / Desa Sumber Bulu, terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor : 131 / Sumber Bulu / 2014, tanggal 30 September 2014, luas : 330 M2, atas nama Mista Masruhin; -----3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut : ---------------------------------------------------1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 657 / Desa Sumber Bulu, terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor : 130 / Sumber Bulu / 2014, tanggal 30 September 2014, luas : 383 M2, atas nama Sugiardi; --------------2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 658 / Desa Sumber Bulu, terbit tanggal 21 Oktober 2014, dengan Surat Ukur Nomor : 131 / Sumber Bulu / 2014, tanggal 30 September 2014, luas : 330 M2, atas nama Mista Masruhin; -----4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp 259.500,00 (dua ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus rupiah); --------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/G/2015/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 46/G/2015/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 16/B/2016/PT.TUN.SBY
Kasasi : 351 K/TUN/2016
Pertama : 46/G/2015/PTUN.SBY
Statistik7252