Putusan PTUN MEDAN Nomor 12/G/2017/PTUN- MDN. |
|
Nomor | 12/G/2017/PTUN- MDN. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | I R H A M T O |
Hakim Anggota | : Jimmy Claus Pardede, Selvieruth Yarodh |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI:Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi seluruhnya;----------------------DALAM POKOK SENGKETA:1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;-----------------------------------------------2. Menyatakan Batal Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 2011/Desa Sempakata yang dicatat oleh Tergugat sebagai peralihan hak pada tanggal 28 Agustus 2015 atas nama Rina Wati Beru Perangin Angin, seluas 328 M berdasarkan Surat Ukur No. 00150/2015, tanggal 31 Maret 1990, semula berasal dari Sertipikat Hak Milik Nomor : 742/Desa Padang Bulan Selayang II yang diterbitkan Tergugat tanggal 31 Maret 1990 atas nama Model Perangin Angin seluas 328 M berdasarkan Surat Ukur Nomor : 787/1990 Tanggal 31 Maret 1990;----------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 2011/Desa Sempakata yang dicatat oleh Tergugat sebagai peralihan hak pada tanggal 28 Agustus 2015 atas nama Rina Wati Beru Perangin Angin, seluas 328 M berdasarkan Surat Ukur No. 00150/2015, tanggal 31 Maret 1990, semula berasal dari Sertipikat Hak Milik Nomor : 742/Desa Padang Bulan Selayang II yang diterbitkan Tergugat tanggal 31 Maret 1990 atas nama Model Perangin Angin seluas 328 M berdasarkan Surat Ukur Nomor : 787/1990 Tanggal 31 Maret 1990;-------------------------------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 2.185.000,- (Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah);------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/G/2017/PTUN-_MDN..zip
- Download PDF
- 12/G/2017/PTUN-_MDN..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 138 K/TUN/2018
Pertama : 12/G/2017/PTUN.MDN
Statistik5643