- Menyatakan Terdakwa I ASWAD dan Terdakwa II HADIJAH Alias DIJAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 20 (dua puluh) strip obat Tramadol ;
- 1 (satu) buah tas berwarna coklat dengan merk ???OCTOPUSY???;
- 3 (tiga) strip obat Tramadol.
-
4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
-
2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
-
1 (satu) buah HP warna hitam berisikan Sim Card dengan nomor 085238791072 dengan imei : 356807/07/107983/2 s/n : RR1H307125F, model SM 8109E.
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 29/Pid.Sus/2018/PN Lbj |
|
Nomor | 29/Pid.Sus/2018/PN Lbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Labuan Bajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Nur Ibrahim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Putu Lia Puspita, Sh.br Hakim Anggota Widana Anggara Putra |
Panitera | Panitera Pengganti: Mira Surahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (untuk dimusnahkan) (dirampas untuk Negara) (dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa ASWAD). 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.Sus/2018/PN_Lbj.zip
- Download PDF
- 29/Pid.Sus/2018/PN_Lbj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/Pid.Sus/2018/PN Lbj
Statistik11519