- Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kendal atas tanah-tanah obyek sengketa ;
- Menyatakan bahwa Kasidi Karjono Buang telah meninggal pada tahun 1938 dalam usia 77 tahun di Desa Tambakrejo Rt.004 /Rw.003 Kecamatan Patebon ,Kabupaten Kendal dan Mimah ( Istri Kasidi Karfjono Buang ) telah meninggal pada tanggal 03 Pebruari 1946 di Desa Tambakrejo Rt.004 /Rw.003 Kecamatan Patebon ,Kabupaten Kendal;
- Menetapkan bahwa :
- Kasbi ( laki - laki );
- Menetapkan bahwa :
- . Supa???ati binti Kasbi ( anak Kandung perempuan Kasbi );
- . Rasyamirono ( anak angkat laki-laki Kasbi );
- Menetapkan bahwa :
- . Mujiono bin Senawi ;
- A. Yeyen Zainuri bin Senawi ;
- Menetapkan bahwa ;
- Suparni binti Ngardi;
- Sriyatin binti Ngardi;
- . Menetapkan bahwa ;
- Sukayah binti Sejo;
- Karmini binti Sejo;
- Sukirman bin Sejo;
- Sujiman bin Sejo;
- Sugiarto bin Sejo ;
- . Menetapkan bahwa ;
- Sunarmi binti Kemat;
- Sunardi bin Kemat ;
- .Menetapkan bahwa ;
- Ngamini binti Jasman;
- Suwarji binti Jasman;
- Dariyati binti Jasman;
- Salem binti Jasman;
- Walijo bin Jasman;
- Menetapkan bahwa anak-anak Supa???ati ( Tergugat dan Turut
- Suwarti binti Rupo alias Ruspalal;
- Rondi bin Rupo alias Ruspalal;
- Siti Rumanah binti Rupo alias Ruspalal;
- Neni Kumariyah binti Rupo alias Ruspalal ;
- Turnoto bin Rupo alias Ruspalal;
- Menetapkan bahwa harta - harta ;
- Berupa 3 (tiga) bidang tanah sawah tercatat dalam Buku
- No. Blok/Persil No. 72 b, kelas S III, luas 1.700 m2,
- dengan
- Menetapkan bagian ahli waris masing-masing sebagai berikut:
- Menetapkan bahwa :
- Supa???ati binti Kasbi : mendapat 2/3 x2/11 = 4/33 bagian
- Rasyamirono ( anak angkat laki-laki Kasbi ), mendapat wasiat wajibah : 1/3x2/11 = 2/33 bagian ;
- Menetapkan bahwa :
- Mujiono bin Senawi : mendapat 2/5x2/11 = 4/55 bagian
- Siti Mahmiyah binti Senawi : mendapat 1/5x2/11 = 2/55
- A.Yeyen Zainuri bin Senawi: mendapat 2/5x2/11= 4/55
- Menetapkan bahwa ;
- Suparni binti Ngardi; mendapat bagian 1/2x2/11 = 1/11 bagian;
- Sriyatin binti Ngardi; mendapat bagian 1/2x2/11 =1/11 bagian;
- Menetapkan bahwa ;
- Sukayah binti Sejo;mendapat bagian 1/8x2/11 = 2/88 bagian ;
- Karmini binti Sejo; mendapat bagian 1/8x2/11 = 2/88 bagian ;
- Sukirman bin Sejo; mendapat bagian 2/8x2/11 = 4/88 bagian ;
- Sujiman bin Sejo; mendapat bagian 2/8x2/11= 4/88 bagian ;
- Sugiarto bin Sejo ;mendapat bagian 2/8x2/11 = 4/88 bagian ;
- Menetapkan bahwa ;
- Sunarmi binti Kemat; mendapat bagian 1/3x2/11 = 2/33 bagian ;
- Sunardi bin Kemat ;mendapat bagian 2/3x2/11= 4/33 bagian ;
- Menetapkan bahwa ;
- Ngamini binti Jasman; mendapat 1/7x1/11 =1/77 bagian ;
- Suwarji binti Jasman ;mendapat 2/7/x1/11 =2/77 bagian ;
- Dariyati binti Jasman; mendapat 1/7x1/11= 1/77 bagian
- Salem binti Jasman; mendapat 1/7x1/11 =1/77 bagian
- Walijo bin Jasman;mendapat 2/7x1/11 =2/77 bagian
- Menetapkan bahwa anak-anak Supa???ati ( Tergugat dan Turut
- Suwarti binti Rupo alias Ruspalal;mendapat 1/7x4/33
- Rondi bin Rupo alias Ruspalal; mendapat 2/7x 4/33 =
- Siti Rumanah binti Rupo alias Ruspalal;mendapat
- Neni Kumariyah binti Rupo alias Ruspalal ; mendapat
- Turnoto bin Rupo alias Ruspalal; mendapat 2/7x4/33
- Menghukum kepada Tergugat dan atau para turut
- Menghukum kepada para Tergugat dan para turut Tergugat dan
Putusan PA KENDAL Nomor 1105/Pdt.G/2017/PA.Kdl |
|
Nomor | 1105/Pdt.G/2017/PA.Kdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam Perdata Agama |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PA KENDAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Dzanurusyamsi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Nafik, Hakim Anggota H. Moh. Yasin |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Musdalifah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI ; DALAM POKOK PERKARA 2. Senawi ( laki- laki ) ; 5. Kemat ( laki-laki ); Adalah ahli waris Kasidi Karjono Buang dengan Mimah; Adalah ahli Waris Kasbi ; 6.2. Siti Mahmiyah binti Senawi ; Adalah ahli waris Senawi ; Adalah Ahli Waris Ngardi ; Adalah ahli waris dari Sejo; Adalah ahli waris dari Kemat; Adalah ahli waris Jiwik ; Tergugat ); Adalah ahli Waris Supa???ati ; Penetapan Huruf C. No. 884 di atas namakan Supa???ati Binti Kasbi Cs terletak di Desa Tambakrejo, Kec. Patebon, Kab. Kendal yaitu; dengan batas-batas sbb : Sebelah Selatan : Tanah milik H. Sakdun Sebelah Utara : Tanah milik Muslim Sebelah Barat : Tanah milik Jalan desa Sebelah Timur : Batas Desa batas-batas sbb : Sebelah Selatan : Sungai Sebelah Utara : Tanah milik Supa???at Sebelah Barat : Tanah milik Muslim Sebelah Timur : Tanah milik Kusaimah 3. No. Blok/Persil No. 89 c, kelas S II, luas 2.004 m2, dengan batas-batas sbb : Sebelah Selatan : Tanah milik H. Sakdun; Sebelah Utara : Tanah milik Muslim; Sebelah Barat : Sungai; Sebelah Timur : Jalan desa ; Adalah harta waris dari Pewaris Kasidi Karjono Buang dengan isterinya Mimah; 13. 1. Kasbi ( laki - laki ) mendapat : 2/11 bagian 13. 2. Senawi ( laki- laki )mendapat : 2/11 bagian 13. 3.Ngardi ( Laki- laki )mendapat: 2/11 bagian 13. 4.Sedjo ( Laki-laki )mendapat:2/11 bagian 13. 5. Kemat ( laki-laki )mendapat : 2/11 bagian bagian ; bagian ; Tergugat ); = 33/231 bagian 66/231 bagian. 1/7x4/33 = 33/231 bagian. 1/7x 4/33 = 33/231 bagian. = 66/231 bagian . Tergugat untuk membagi harta waris tersebut pada point 12, apabila tidak dapat dibagi secara natura/riil maka dibagi secara in natura/ melalui Lembaga Lelang yang hasilnya dibagikan kepada masing-masing ahli waris pada point 13 sampai dengan point 20 ; atau siapapun yang menguasai obyek sengketa tersebut pada point 12 untuk segera menyerahkan secara sukarela untuk dibagikan kepada para ahli waris; 23. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya; 24. Menghukum kepada para Penggugat dan para Tergugat dan atau paraturut Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp.3.294.000,- - ( tiga juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1105/Pdt.G/2017/PA.Kdl
Kasasi : 813 K/Ag/2019
Banding : 6/Pdt.G/2019/PTA.Smg.
Statistik8315