- Menyatakan Terdakwa Muntasir Bin Mukhtar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram??? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana ??? mati ??? ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 40 (empat puluh) bungkus plastik alumunium foil warna merah dan kuning berukuran besar berlogo teh cina berisikan Kristal putih dengan berat keseluruhan 41.608,06 gr (empat puluh satu ribu enam ratus delapan koma nol enam) gram;
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti sebanyak 41.255,41 gram sabu;
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN seberat 352,65 gram, sehingga tersisa 330,022 gram;
- 1 (satu) unit mobil fortuner warna putih Nopol B 1753 WLR berikut dengan kunci kontak kendaraan tersebut dengan Noka MHZFZR69G2D3060869 dan Nosin 2KDU233675 serta 1 (satu) BPKB dengan nomor N-07473211 atas nama Satam;
- 1 (satu) unit handphone merek strawberry warna hitam tanpa simcard;
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo A1K warna merah beserta simcard telkomsel dengan nomor 081367018886;
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung B-109E warna putih beserta simcard telkomsel dengan nomor 0813368673359
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 360/Pid.Sus/2020/PN Tjk |
|
Nomor | 360/Pid.Sus/2020/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aslan Ainin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitri Ramadhan, Br Hakim Anggota Hendri Irawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Helen Mutiara Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: Ket : Dipergunakan dalam perkara Jepri Susandi Alias Uje Bin Ismail (Alm); 5. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 360/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Statistik6136