- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING I DAN PEMBANDING II/TERGUGAT I DAN TERGUGAT II, PEMBANDING III/TERGUGAT VI DAN PEMBANDING IV/TURUT TERGUGAT TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT NOMOR 13/PDT.G/2019/PN TGT TANGGAL 18 DESEMBER 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENOLAK EKSEPSI PEMBANDING I/TERGUGAT I, PEMBANDING III/TERGUGAT VI DAN TURUT TERBANDING III/TERGUGAT V UNTUK SELURUHNYA;
- MENOLAK GUGATAN TERBANDING/PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENGHUKUM TERBANDING/PENGGUGAT MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000.00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I dan Pembanding II/Tergugat I dan Tergugat II, Pembanding III/Tergugat VI dan Pembanding IV/Turut Tergugat tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Tgt tanggal 18 Desember 2019 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menolak eksepsi Pembanding I/Tergugat I, Pembanding III/Tergugat VI dan Turut Terbanding III/Tergugat V untuk seluruhnya;
- Menolak gugatan Terbanding/Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Terbanding/Penggugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 15/PDT/2020/PT SMR |
|
Nomor | 15/PDT/2020/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - H. S Ulthoni |
Hakim Anggota |
- H. Zaeni, Mh kurnia Yani Darmono |
Panitera | - M. Dahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/PDT/2020/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 15/PDT/2020/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2929 K/Pdt/2020
Banding : 15/PDT/2020/PT SMR
Statistik13090