Putusan PN SURABAYA Nomor 267/Pdt.G/2016/PN.Sby |
|
Nomor | 267/Pdt.G/2016/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maxi Sigarlaki |
Hakim Anggota | Bayu Isdiyatmoko, Rochmad. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI:- Menyatakan eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA: 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas obyek sengketa.3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tanpa hak mensertifikatkan obyek sengketa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioal Jawa Timur Nomor : 108/HP/35/1998, tanggal 16-03-1998, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pelepasan dari Turut Tergugat IV merupakan Perbuatan Melawan Hukum; 4. Menyatakan Sertifikat Hak Pakai No. 02 atas nama Tergugat yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioal Jawa Timur Nomor : 108/HP/35/1998, tanggal 16-03-1998 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang digunakan terhadap tanah milik Penggugat termaksud dalam Sertifikat Hak Milik No. 2613/Kelurahan Asemrowo, Surat Ukur tanggal 03 Juni 2013, Nomor : 362/Asemrowo/2013, seluas 321 m2, dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (N.I.B) : 12.01.27.01.02891;5. Memerintahkan Tergugat dan para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada isi dan bunyi putusan ini;6. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI:- Menolak gugatan penggugat rekonvensi/tergugat konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum tergugat konvensi/penggugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dianggar sebesar Rp3.421.000,00 (tiga juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 988 PK/PDT/2020
Pertama : 267/Pdt.G/2016/PN.Sby
Statistik10524