Putusan PN MASAMBA Nomor 157/Pid.Sus/2015/PN Msb |
|
Nomor | 157/Pid.Sus/2015/PN Msb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 157/Pid.Sus/2015/PN MsbHAMSYARUDDINATONARKOTIKA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MASAMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Braham Yoseph Titapasanea |
Hakim Anggota | - M. Syarif.s, M.h - Reno Hanggara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP. 1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA BILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa HAMSYARUDDIN Alias ATO Bin PARATE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENERIMA ATAU MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I? ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila bila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Penjara selama 3 (Tiga) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) sachet/plastik klip bening berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu tersebut dengan berat 0,1417 gram ;agar dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) buah handphone lipat merk Samsung duos warna hitam bersama No. simcard 081 337 044 707 ;agar dirampas untuk negara ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 157/Pid.Sus/2015/PN_Msb.zip
- Download PDF
- 157/Pid.Sus/2015/PN_Msb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1953 K/PID.SUS/2016
Pertama : 157/Pid.Sus/2015/PN.Msb
Statistik2213