- DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya ; -----------------------------------
- DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; ------------------------------
- Menyatakan bahwa tanah seluas 212.386 M2, terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Desa Pala Pulau dengan batas-batas sebagai berikut : ----------------
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Theresia anak Langkop;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abongkalang, Jugah, Inggol dan Kiu;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabani, Radimin dan Alfian (Mandok/Mustafa)
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah rawa dan tanah Jagok.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/219/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama DANIEL seluas 19.980 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/220/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama ARRY GUNAWAN seluas 20.025 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/221/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama HERMAN TONI seluas 19.975 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/222/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama ANDREAS seluas 20.020 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/223/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama IMATIUS BUJANG seluas 19.980 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/224/PEMDES/PP/2006 dan surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama ADRIANUS PRASETYA DWI SISWANTO seluas 15.030 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/225/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama ANTONIUS USMAN seluas 20.010 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/226/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama CHRISTIANA seluas 9.990 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/226/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama ADELIANUS SUKA seluas 13.090 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/226/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama HERLINA KUSUMAWATI seluas 19.990 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/227/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama TAUFIK LAWRENSIUS seluas 14.970 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/232/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama SELVANUS PRIYONO seluas 19.990 M2.
- Surat Keterangan Tanah No. 590/234/PEMDES/PP/2006 dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tanggal 22 Pebruari 2006 atas nama ESA PUTRA NIKO seluas 19.980 M2, adalah tanah milik Penggugat;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum; ------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang telah memohonkan kepada Tergugat II agar menerbitkan Sertifikat Hak Milik No. 284/Desa Sibau Hilir, Surat Ukur No. 14/Sibau Hilir/2010 tanggal 18 Juli 2010 seluas 16.531 M2 atas nama THERESIA TENA yaitu Tergugat I di atas tanah milik Penggugat, bertentangan dengan hukum; -----------------------------------------------
- Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat II yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik 284/Desa Sibau Hilir, Surat Ukur No. 14/Sibau Hilir/2010 tanggal 18 Juli 2010 seluas 16.531 M2 atas nama THERESIA TENA yaitu Tergugat I di atas tanah milik Penggugat, bertentangan dengan hukum; -------------------------------
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik No. 284/Desa Sibau Hilir, Surat Ukur No. 14/Sibau Hilir/2010 tanggal 18 Juli 2010 seluas 16.531 M2 atas nama THERESIA TENA yaitu Tergugat I, tidak mempunyai kekuatan hukum; --------
- Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengembalikan tanah milik Penggugat yang di atasnya diterbitkan Sertifikat Hak Milik No. 284/Desa Sibau Hilir, Surat Ukur No. 14/Sibau Hilir/2010 tanggal 18 Juli 2010 seluas 16.531 M2 atas nama THERESIA TENA yaitu Tergugat I kepada Penggugat;-
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng atau bersama-sama sebesar Rp. 3.086.000,- (tiga juta delapan puluh enam ribu rupiah);------------------------------------------------------
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; ------------------------
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 10/PDT.G/2014/PN PTS |
|
Nomor | 10/PDT.G/2014/PN PTS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PUTUSSIBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saputro Handoyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Douglas R.p. Napitupulu, M.hbr Hakim Anggota Veronica Sekar Widuri |
Panitera | Panitera Pengganti: Gincai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I yang dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah Bagi PelaksanaanPembangunan Untuk KepentinganUmumpada bulan Desember 2006dengan cara mengganti rugi dari 13 (tiga belas) orang pemilik tanah masing-masing : |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/PDT.G/2014/PN_PTS.zip
- Download PDF
- 10/PDT.G/2014/PN_PTS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2818 K/Pdt/2016
Pertama : 10/PDT.G/2014/PN PTS
Kasasi : 3505 K/Pdt/2021
Banding : 19/PDT/2016/PT PTK.
Statistik12419