Putusan PN SEMARANG Nomor 460 Pdt.G/2014/PN.SMG |
|
Nomor | 460 Pdt.G/2014/PN.SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | akteklenteng |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Winarno |
Hakim Anggota | Via Uchriana, Suparno |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONPENSI DALAM PROVISI Menolak tuntutan Provisi Penggugat DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI DALAM PROVISI Menolak tuntutan Provisi Penggugat Rekonpensi DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan Gugatan Rekonpensi untuk sebagian.1. Menyatakan Kepengurusan Yayasan Tempat Ibadah Tri Dharma Grajen Semarang periode 2014 s/d 2019 dengan susunan pengurus yaitu :PENGURUSKETUA : Tuan TJANDRA TIRTONOWAKIL KETUA : ROBBY HARTONOSEKERTARIS : NONA INDRIANI HADISUMARTOBENDAHARA I : Tuan LIE WIE MINGBENDAHARA II : Tuan ANTONANGGOTA : NONA MARIA NOVA LENAWATIANGGOTA : NONA YOELIAN DEWI KUMALAAdalah Sah sebagai Pengurus Yayasan tempat Ibadah Tri Dharma Grajen Semarang Periode 2014 s/d 2019 sesuai yang dituangkan dalam Akta Notaris No. No. 25 tanggal 06 September 2014 oleh Notaris Arlini Rahmi Damayanti, SH.2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk tidak berwenang bertindak seakan-akan sebagai Pengurus Yayasan Grajen dan tunduk pada putusan ini3. Menyatakan Akta No. 25 tanggal 06 September 2014 oleh Notaris Arlini Rahmi Damayanti, SH, dan Akta Notaris No. 44 Tanggal 19 Nopember 2014 oleh Notaris Arlini Rahmi Damayanti, SH, adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum.4. Menolak gugatan Rekonpensi untuk selain dan selebihnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini yang sampai saat ini diperhitungkan sebesar Rp 2.381.000,- ----(Dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1621 K/Pdt/2016
Pertama : 460 Pdt.G/2014/PN SMG
Statistik10427