Putusan PN TUBEI Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN Tub |
|
Nomor | 57/Pid.Sus/2020/PN Tub |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TUBEI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iman Budi Putra Noor |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jona Agusmen, Br Hakim Anggota Hendro Hezkiel Siboro |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendri M. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Wandani Als Wan Bin M. Solah (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Dengan Sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 7 (tujuh) lembar kertas putih berisikan rekapan angka nomor Togel. - 3 (tiga) buah buku warna putih rekapan angka Togel tanpa sampul depan dan belakang. - 4 (empat) buah pena warna hitam sebanyak 1 (satu) buah, warna biru sebanyak 1 (satu) buah, warna campuran pink dan putih sebanyak 1 (satu) buah, dan warna campuran hitam putih pink sebanyak 1 (satu) buah. Dimusnahkan; - 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI berwarna hijau dengan nomor identifikasi 5221 8430 1385 2772; - 1 (Satu) buah buku tabungan BRI BRITAMA dengan Nomor rekening : 7880-01-000227-50-8 a.n WANDANI; Dikembalikan Kepada Terdakwa Wandani Als Wan Bin M. Solah; - 1(satu) unit HP warna hitam merk VIVO Y51L dengan model Y51L, nomor IMEI 1 : 861882037543732, IMEI 2 : 861882037543724, yang berisikan Sim Card dengan nomor MSISDN (Mobile Subscriber ISDN ) : 081532075315, nomor ICCID ( Intergrated Circuit card identifir ) 8962011001715042168, Sim card 2 dengan Nomor MSISDN (Mobile Subsciber ISDN ) : 081368819764, nomor ICCID (intergrated Circuit Card Identifir ) : 088962100168328197642 dan memory card sandisk Ultra 8 (delapan) Gigabyte; - 1 ( satu ) unit HP warna hitam merk NOKIA BL-5CB dengan model RM-113 Nomor IMEI : 359755060319965, yang berisi sim card dengan nomor MSISDN (Mobile Subsriber ISDN ) : 081274951779, nomor ICCID (Intergrated Circuit Card Identifir ) : 8962101074269039307; - Uang senilai Rp.6.874.000,- dengan rincian : ? Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 66(enam puluh enam) lembar; ? Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1(satu) lembar; ? Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah) sebanyak 12(duabelas) lembar; ? Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar; ? Rp.5.000,-(lima ribu rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar; ? Rp.2.000,(dua ribu rupiah) sebanyak 19 (Sembilan belas) lembar; ? Rp.1.000,-(seribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar; ? Rp.1.000,-(seribu rupiah berbentuk koin) sebanyak 1 (satu) buah; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pid.Sus/2020/PN_Tub.zip
- Download PDF
- 57/Pid.Sus/2020/PN_Tub.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 409 K/Pid/2021
Pertama : 57/Pid.Sus/2020/ PN Tub
Statistik404384