- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN, PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEMATANG SIANTAR NOMOR 278/PID.SUS/2019/PN PMS TANGGAL 28 JANUARI 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TEIAH DIJAIANI OIEH TERDAKWA DIKURANGKAN SEIURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500.00,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permintaan Banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan, Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 278/Pid.Sus/2019/PN Pms tanggal 28 Januari 2020, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penahanan yang teIah dijaIani oIeh Terdakwa dikurangkan seIuruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat Banding sebesar Rp2.500.00,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 229/Pid.Sus/2020/PT MDN |
|
Nomor | 229/Pid.Sus/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bahtera Perangin Angin |
Hakim Anggota | Ahmad Sukandar, M.hbrpontas Efendi |
Panitera | Darwin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 229/Pid.Sus/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 229/Pid.Sus/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3495 K/Pid.Sus/2020
Peninjauan Kembali : 681 PK/Pid.Sus/2022
Banding : 229/Pid.Sus/2020/PT MDN
Statistik2111