Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 204 / B / 2019 / PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 204 / B / 2019 / PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Kependudukan Kewarganegaraan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H. Eddy Nurjono |
Hakim Anggota | H.achmad Hari Arwoko, Nurman Sutrisno |
Panitera | Dra. Y. Harini |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding / Para Penggugat ; ----- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor : 25/G/2018/PTUN.KPG. tanggal 26 April 2019 yang dimohonkan banding;-------------------------------------------------------------------------------------DanMENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi :- Menyatakan menolak eksepsi yang diajukan oleh Terbanding/Tergugat;-- Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Pembanding / Para Penggugat untuk seluruhnya ; -----------------------------------------------------------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa : Akta Kelahiran Nomor 432/1982 tanggal 15 Juli 1988 u/n. Wilhelmina Ariantje Messakh yang dikeluarkan di Kupang pada tanggal 15 Juli 1988;----------------------3. Mewajibkan Terbanding / Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa : Akta Kelahiran Nomor : 432/ 1982 tanggal 15 Juli 1988, u/n. Wilhelmina Ariantje Messakh yang dikeluarkan di Kupang pada tanggal 15 Juli 1988; --------------4. Menghukum Terbanding / Tergugat dan Terbanding / Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini pada dua tingkat peradilan yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;------------- |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 204_/_B_/_2019_/_PT.TUN.SBY.zip
- Download PDF
- 204_/_B_/_2019_/_PT.TUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 204 / B / 2019 / PT.TUN.SBY
Kasasi : 169 K/TUN/2020
Pertama : 25/G/2018/PTUN.KPG
Statistik284111