- Menyatakan Para Terdakwa RUDIYANTO Als. BOLET BIN SUPEDI dan WAHYU Als. WAHYU BIN WAHID (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Permufakatan Jahat untuk membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) klip plastik kecil yang berisi serbuk kristal yang di duga Shabu berat kotor 1.12 gram;
- 1 (satu) buah HP SAMSUNG warna Hitam;
- 1 (satu) buah HP Merk Nokia warna merah Silver;
- 1 (satu) buah alat bong terbuat dari botol Aqua terdapat dua lubang masing masing terdapat sedotan;
- 1 (satu) celana pendek berbahan Jean warna Biru Merk HIRO;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN SRAGEN Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Sgn |
|
Nomor | 58/Pid.Sus/2020/PN Sgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sami Anggraeni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dyah Nur Santi, Br Hakim Anggota Anton Rizal Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Suharti Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1272 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 58/Pid.Sus/2020/PN Sgn
Statistik5718