Putusan PN AMBON Nomor 153 / Pdt. G /2015 / PN. Amb |
|
Nomor | 153 / Pdt. G /2015 / PN. Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Y. Halima Umaternate |
Hakim Anggota | Syamsudin La Hasan, Herry Setyobudy |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat ? II untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan objek sengketa dalam perkara ini yakni tanah seluas 338 m2 dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1046 dengan batas-batas sebelah Utara berbatasan dengan keluarga Mariana Sarimanella, sebelah Selatan berbatasan dengan keluarga Robert Sarimanella dan keluarga Sovia Sarimanella, Timur berbatasan dengan Jln. Raya Karel Satsuitubun, Barat berbatasan dengan Sam Olivier, adalah milik Penggugat ; 3. Menyatakan Akta Jual beli Nomor : 36/JB/3/2013, tanggal 8 Maret 2013 antara Tergugat I dan Penggugat mempunyai kekuatan hukum mengikat ; 4. Menyatakan Tergugat ?II tidak berhak menempati tanah sertifikat nomor : 1046 milik Penggugat ; 5. Menghukum Tergugat- I dan Tergugat ? II untuk menyerahkan objek sengketa lahan Sertifikat hak milik Nomor : 1046 dalam keadaan kosong dan aman kepada Penggugat ; 6. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Pebruari 2016 oleh Juru sita Pengadilan Negeri Ambon adalah sah dan berharga ; 7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; 8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.779.000,- (dua juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 153_/_Pdt._G_/2015_/_PN._Amb.zip
- Download PDF
- 153_/_Pdt._G_/2015_/_PN._Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 23/PDT/2016/PT AMB
Kasasi : 656 K/Pdt/2017
Pertama : 153/Pdt.G/2015/PN.Amb
Statistik3217