Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 74-K/PM.II-10/AD/XII/2019 |
|
Nomor | 74-K/PM.II-10/AD/XII/2019 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 10 SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk K Farma Nihayatul Aliyah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Chk Victor Virganthara Taunay, Hakim Anggota Mayor Chk Asmawi |
Panitera | Panitera Pengganti: Letda Laut Kh/w Amalia Galih Wangi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu I Dewa Made Kasamabi Putra, Pelda, NRP 21970158250377, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan". 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Pokok : Penjara selama 1 Tahun 6 Bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer 3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 1) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah), untuk pembayaran Antam 100 gram, Profit (sudah diterima 4x) pada tanggal 02 Juni 2016. 2) 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp582.000.000,00 ( lima ratus delapan puluh dua juta rupiah), untuk pembayaran 12 keping (Antam) @ 100 gram (fisik) pada tanggal 29 April 2016. 3) 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp145.500.000,00 (seratus empat puluh lima juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran 3 Ons Antam @ 48.500.000,00, pada tanggal 04 Mei 2016. 4) 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp235.000.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah), untuk pembayaran Antam 5 Ons (500 gram) @ 47.000.000,00 (Fisik), pada tanggal 19 Mei 2016. 5) 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp144.000.000,00 (seratus empat puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran Antam 3 Ons (300 gram) @ 48.000.000,00 (Fisik), pada tanggal 23 Mei 2016. 6) 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp144.000.000,00 (seratus empat puluh empat juta rupiah), untuk pembayaran Antam 3 Ons (300 gram) @ 48.000.000,00 (Fisik), pada tanggal 24 Mei 2016. 7) 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp96.000.000,00 (sembilan puluh enam juta rupiah), untuk pembayaran Antam 2 Ons (200 gram) @ 48.000.000,00 (Fisik), pada tanggal 26 Mei 2016. 8) 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp564.000.000,00 (lima ratus enam puluh empat juta rupiah), untuk pembayaran Antam 1,2 Kg (12 Ons) @ 47.000.000,00 (Fisik), pada tanggal 30 Mei 2016. 9) 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp432.000.000,00 (empat ratus tiga puluh dua juta rupiah), untuk pembayaran Antam Fisik 9 Ons @ 48.000.000,00 (Fisik 15 hari), pada tanggal 31 Mei 2016. 10) 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp495.000.000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah), untuk pembayaran Antam 1,1 kg (11 Ons) @ 45.000.000,00 (Fisik), pada tanggal 01 Juni 2016. 11) 1 (satu) lembar rekap/catatan jumlah penyerahan uang Sdr. Rudi Kiswanto (Kim-Kim) kepada Pelda I Dewa Made Kasamabi Putra. 12) 1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setoran/transfer tunai ke Nomor rekening 3930332096 a.n. I Dewa Made Kasamabi Putra sebesar Rp140.000.000,00 (Seratus empat puluh juta rupiah) untuk pembelian emas tanggal 15 Oktober 2015. 13) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil sebesar Rp92.000.000,00 (Sembilan puluh dua juta rupiah ) untuk pembayaran 2 (dua) keping (atam 100 Gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra, tanggal 27 Oktober 2015. 14) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil sebesar Rp136.500. 000, (seratus tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 (Tiga) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra, tanggal 29 Oktober 2015. 15) 1 (satu) lembar Foto Copy Bukti setoran/transfer tunai ke Nomor rekening 3930332096 a.n. I Dewa Made Kasamabi Putra sebesar Rp46.000.000 (empat puluh enam juta rupiah) untuk pembelian emas tanggal 2 Nopember 2015. 16) 1 (satu) lembar Foto Copy Bukti setoran/transfer tunai ke Nomor rekening 3930332096 An. I Dewa Made Kasamabi Putra sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) tanggal 5 Januari 2016. 17) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Edi Susilo sebesar Rp90.000. 000,00 (sembilan puluh juta rupiah ) untuk pembayaran 2 (dua) keping (antam 100 Gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra, tanggal 6 Januari 2016. 18) 1 (satu) lembar Foto Copy Bukti setoran/transfer tunai ke Nomor rekening 3930332096 a.n. I Dewa Made Kasamabi Putra sebesar Rp88.000.000,00 (Delapan puluh delapan juta rupiah) tanggal 26 Januari 2016. 19) 1 (satu) lembar Foto Copy Bukti setoran/transfer tunai ke Nomor rekening 3930332096 a.n. I Dewa Made Kasamabi Putra sebesar Rp188.000.000,00 (Seratus delapan puluh delapan juta rupiah) tanggal 25 Februari 2016. 20) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil sebesar Rp235.000.000,00(dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran 5 (lima) keping (antam 100 Gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra tanggal 25 Februari 2016. 21) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil sebesar Rp226.500.000,00(dua ratus dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran 5 (lima) keping (antam 100 Gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra. 22) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil sebesar Rp44.500,000,00 (empat puluh empat juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran 1 (satu) keping (Antam 100 g) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra. 23) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil sebesar Rp44.500.000,00 (empat puluh empat juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran 1 (satu) keping (antam 100 Gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra. 24) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil sebesar Rp1.023.000.000.- (Satu Miliyar dua puluh tiga juta rupiah), untuk pembayaran 22 (dua puluh dua) keping (antam 100 Gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra, tanggal 14 April 2016. 25) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Edy Susilo Solo sebesar Rp360.000.000.- (Tiga ratus enam puluh juta rupiah), untuk pembayaran 8 (delapan) keping (antam 100 Gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kp, tanggal 31 Mei 2016. 26) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 30 Nopember 2015 tentang jual beli Emas Antam seberat 7 Keping (Antam @100 Grm)/70 (tujuh puluh) Ons atas nama Bp. Helmy Wijaya - Solo telah menyerahkan uang sebesar Rp305.000.000,00 (tiga ratus lima juta rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 27) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 30 Nopember 2015 tentang jual beli Emas Antam seberat 6 (enam) Keping (Antam @100 Grm)/60 (enam puluh) Ons dari Ibu Lina Yunita - Solo telah menyerahkan uang sebesar Rp258.000.000,00 (dua ratus lima puluh delapan juta rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 28) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 18 Januari 2016 tentang jual beli Emas Antam seberat 4 (empat) Keping (Antam @100 Grm)/40 (empat puluh) Ons dari Ibu Lina Yunita - Solo telah menyerahkan uang sebesar Rp172.000.000,00 (seratus tujuh puluh dua juta rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 29) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 26 Januari 2016 jual beli Emas Antam seberat 10 (sepuluh) Keping (Antam @100 Grm)/10 (sepuluh) Ons dari Grace/Koh Helmy telah menyerahkan uang sebesar Rp445.000.000,00 (empat ratus empat puluh lima juta rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 30) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 26 Januari 2016 jual beli Emas Antam seberat 1Keping (Antam @100 Grm) dari Prisko/Koh Helmy - Solo telah menyerahkan uang sebesar Rp44.500.000,00 (empat puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 31) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 26 Februari 2016 tentang jual beli Emas Antam seberat 12 (dua belas) Keping (Antam @100 Grm)/12 (dua belas) Ons dari Richat/Helmy - Solo telah menyerahkan uang sebesar Rp558.000.000,00 (lima ratus lima puluh delapan juta rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 32) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 26 Februari 2016 jual beli Emas Antam seberat 1 (satu) Keping (Antam @100 Grm) dari Prisko/Helmy - Solo telah menyerahkan uang sebesar Rp46.500.000,00 (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 33) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 08 Maret 2016 tengtang jual beli Emas Antam seberat 70 Keping (Antam @100 Grm)/700 (tujuh ratus puluh) Ons atas nama Helmy Wijaya - Solo telah menyerahkan uang sebesar Rp3.255.000.000,00 (tiga milyar dua ratus lima puluh lima juta rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 34) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 19 Mei 2016 tentang jual beli Emas Antam seberat 20 Keping (Antam @100 Grm)/200 (dua ratus) Ons atas nama Bp. Helmy - Solo telah menyerahkan uang sebesar Rp940.000.000,00 (sembilan ratus empat puluh juta rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 35) 1 (satu) lembar Bukti Kwitansi tanggal 31 Mei 2016 tentang jual beli Emas Antam seberat 20 Keping (Antam @100 Grm)/200 (dua ratus) Ons atas nama Bp. Helmy - Solo telah menyerahkan uang sebesar Rp900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah) yang diterima oleh Terdakwa. 36) 1 (satu) lembar foto copi Kwitansi Profit atas nama Mbak Kitty (Solo Marmer) sebesar Rp47.000.000,00 (empat puluh tujuh juta rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) Ons Antam (100 gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra, tanggal 14 Maret 2016. 37) 1 satu) lembar foto copi Kwitansi atas nama Mbak Kitty sebesar Rp47.000.000,00 (empat puluh tujuh juta rupiah) guna membayar 1 (satu) Keping (ANTAM @ 100 GRAM) yang diterima oleh I Dewa Made Kasamabi Putra, tanggal 18 / 5 / 2016. 38) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Bp. Yudha Option sebesar Rp45.000. 000,00 (Empat puluh lima juta rupiah ) untuk pembayaran 1 (satu) keping atam 100 Gram yang diterima oleh I Dewa Made Kp, tanggal 11 September 2015. 39) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Bp. Yudha Optionl sebesar Rp45.000. 000,00 (empat puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) keping atam 100 Gram yang diterima oleh I Dewa Made Kp, tanggal 01 Oktober 2015. 40) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Ibu Mega Solo sebesar Rp90.000. 000, (Sembilan puluh juta rupiah) untuk pembayaran 2 (dua) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh I Dewa Made Kp, tanggal 30 Oktober 2015. 41) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Bp. Yudha Optionl sebesar Rp43.000. 000,00 (Empat puluh tiga juta rupiah ) untuk pembayaran 1 (satu) keping atam 100 Gram yang diterima oleh I Dewa Made Kp, tanggal 09 Januari 2016. 42) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Yudha/Lastri Solo sebesar Rp94.000. 000,00 (Sembilan puluh empat juta rupiah ) untuk pembayaran 2 (dua) keping atam 100 Gram yang diterima oleh I Dewa Made Kp, tanggal 23 Pebruari 2016. 43) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Yudha Solo sebesar Rp132.000. 000,00 (Seratus tiga puluh dua juta rupiah ) untuk pembayaran 3 (tiga) keping atam 100 Gram yang diterima oleh I Dewa Made Kp, tanggal 14 April 2016. 44) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi penyerahan uang dari 61/Rudy Kacamata (I Made Group) kepada Ari Cristian H, sebesar Rp.44.000.000,00 (empat puluh empat juta rupiah), untuk pembelian 1 (satu) keping (antam 100 g), tanggal 19 Mei 2016 bermeterai 6.000 yang ditandatangani Sdr. Ari Cristian H. 45) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi penyerahan uang dari 66 / Dewa cs (I Made Group) kepada Ari Cristian H, sebesar Rp.2.550.000.000,00 (dua miliar lima ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembelian 60 (enam puluh) keping (antam 100 g) Fisik, tanggal 19 Mei 2016 bermeterai 6.000 yang ditandatangani Ari Cristian H. 46) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi penyerahan uang dari 81 / Dewa cs (I Made Group) kepada Ari Cristian H, sebesar Rp.4.100.000.000,00 (empat miliar seratus juta rupiah) untuk pembelian 100 (seratus) keping (antam 100 g) Fisik, tanggal 20 Mei 2016 bermeterai 6.000 yang ditandatangani Ari Cristian H. 47) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi penyerahan uang dari 104 / Made cs (I Made Group) kepada Ari Cristian H, sebesar Rp.174.000.000,00 (seratus tujuh puluh empat juta rupiah) untuk pembelian 4 (empat) keping (antam 100 g) Fisik, tanggal 23 Mei 2016 bermeterai 6.000 yang ditandatangani Ari Cristian H. 48) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi penyerahan uang dari 118 / Made cs (I Made Group) kepada Ari Cristian H, sebesar Rp.410.000.000,00 (empat ratus sepuluh juta rupiah) untuk pembelian 10 (sepuluh) keping (antam 100 g) Fisik, tanggal 24 Mei 2016 bermeterai 6.000 yang ditandatangani Ari Cristian H. 49) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi penyerahan uang dari 137 / Made cs (I Made Group) kepada Ari Cristian H, sebesar Rp.1.950.000.000,00 (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembelian 50 (lima puluh) keping (antam 100 g) Fisik, tanggal 26 Mei 2016 bermeterai 6.000 yang ditandatangani Ari Cristian H. 50) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi penyerahan uang dari 193 / Made cs (I Made Group) kepada Ari Cristian H, sebesar Rp.3.750.000.000,00 (tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembelian 100 (tiga) keping (antam 100 g) Fisik, tanggal 31 Mei 2016 bermeterai 6.000 yang ditandatangani Ari Cristian H. 51) 5 (Lima) Lembar Prinout SMS Percakapan Antara Pelda I Dewa Made Kasamabi Putra Dengan Sdr. Rudy Kiswanto Alias Kim Berkaitan Titip Pemesanan Profit/Fisik Emas. 52) 3 (tiga) lembar foto Tanah dan bangunan diatasnya dengan alamat Rumah No. 11 B, Ds. Gawanan RT 4 RW 12 Kec. Colomadu Kab Karanganyar yang bersertipikat Hak Milik Nomor 2711/Desa Gawanan tercatat atas nama Nyonya Yunita Aryanti, luas 587 m2 (lima ratus delapan puluh tujuh meter persegi). 53) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil Family Ap Bp. I Dewa Made Kp sebesar Rp166.000.000,00 (seratus enam puluh enam juta rupiah) untuk pembayaran 4 keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 15-10- 2015. 54) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil Bp. I Dewa Made K.P sebesar Rp84.000. 000,00 (delapan puluh empat juta rupiah ) untuk pembayaran 2 (dua) keping (Atam 100 Gram) yang diterima oleh, Ari Cris H tanggal 26/27-10-2015. 55) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil Famili AP. I Dewa Made Kp sebesar Rp126.000. 000, (seratus dua puluh enam juta rupiah) untuk pembayaran 3 (Tiga) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 29 -10- 2015. 56) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil Wonogiri sebesar Rp40.000.000, (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 12-11- 2015. 57) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil+Iman Solo sebesar Rp124.500.000, (seratus dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) Empat untuk pembayaran 3 (tiga) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 5-1- 2016. 58) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil I Dewa Made Kp sebesar Rp84.000.000,00(Delapan puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran 2 keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 06/07-01- 2016. 59) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil (I Dewa Made Group) sebesar Rp42.000.000,00(empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran/pembelian 1 (satu) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cristian H. tanggal 26 Januari 2016. 60) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil Wonogiri ( I Made Group) sebesar Rp42.500.000,00(Empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran/pembelian 1 (satu) keping (Antam 100g) yang diterima oleh Ari Cristian H. tanggal 26 Januari 2016. 61) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil (I Made Group) sebesar Rp217.500.000,00(Dua ratus tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran/pembelian 5 (lima) keping (Antam 100 g) yang diterima oleh Ari Cristian H tanggal 10 Maret 2016. 62) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil (I Dewa Made Group) sebesar Rp174.000.000,00 (seratus tujuh puluh empat juta rupiah), untuk pembayaran/pembelian 4 (empat) keping (antam 100 g) yang diterima oleh Ari Cristian H. tanggal 12 Februari 2016. 63) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil (I Dewa Made Group) sebesar Rp43.000.000,00(empat puluh tiga juta rupiah), untuk pembayaran/pembelian 1 (satu) keping (Antam 100 g) yang diterima oleh Ari Cristian H. tanggal 12 Februari 2016. 64) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil ( I Dewa Made Group) sebesar Rp43.500.000,00 (empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran/pembelian 1 (satu) keping (Antam 100 g) yang diterima oleh Ari Cristian H. tanggal 15 Februari 2016. 65) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Gokil ( I Dewa Made Group) sebesar Rp968.000.000.- (Sembilan ratus enam puluh delapan juta rupiah), untuk pembayaran/pembelian 22 (dua puluh dua) keping (Antam 100g) yang diterima oleh Sri Cristian H tanggal 15 April 2016. 67) 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 403 atas nama M Kiti Solo (Imade Group) sebesar Rp43.500.000,00 (empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Pembelian 1 (satu) keping (Antam 100g), Jatuh tempo tanggal 28 Maret 2016 yang diterima oleh Ari Cristian H., tanggal 14 Maret 2016. 68) 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 542 atas nama M Kiti Solo (I made GROUP) sebesar Rp44.000.000,00 (empat puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran Pembelian 1 (satu) keping (Antam 100g), Jatuh tempo tanggal 14 April 2016 yang diterima oleh Ari Cristian H., tanggal 31 Maret 2016. 69) 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 689 atas nama M Kiti Solo (I Made Group) sebesar Rp44.000.000,00 (empat puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran Pembelian 1 (satu) keping (Antam 100g), Jatuh tempo tanggal 28 April 2016 yang diterima oleh Ari Cristian H., tanggal 14 April 2016. 70) 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 852 atas nama M Kity solo (I Made Group) sebesar Rp44.000.000,00 (empat puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran Pembelian 1 (satu) keping (antam 100g), Jatuh tempo tanggal 16 Mei 2016 yang diterima oleh Ari Cristian H., tanggal 28 April 2016. 71) 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 17 atas nama M Kiti solo (I Made Group) sebesar Rp44.000.000,00 (empat puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran Pembelian 1 (satu) keping (antam 100g), Jatuh tempo tanggal 30 Mei 2016 yang diterima oleh Ari Cristian H., tanggal 16 05 2016. 72) 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 170 atas nama M Kiti solo (I Made Group) sebesar Rp44.000.000,00 (empat puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran Pembelian 1 (satu) keping (antam 100g), Jatuh tempo tanggal 13 Juni 2016 yang diterima oleh Ari Cristian H., tanggal 30 05 2016. 73) 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 66 atas nama Dewa cs (I Made Group) sebesar Rp.2.550.000.000,00 (dua milyar lima ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran Pembelian 60 (enam puluh) keping (antam 100g) FISIK, Jatuh Tempo Tanggal 2 Juni 2016 yang diterima oleh Ari Cristian H., tanggal 19 05 2016. 74) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Made cs.(I Made Group) sebesar Rp3.750.000.000.00 (tiga milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah), untuk pembayaran/pembelian 100 (tiga) keping (Antam 100g) FISIK yang diterima oleh Ari Cristian H. tanggal 31 Mei 2016. 75) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Bp. Yudha Polresta Solo sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran 1 keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 11-09- 2015. 76) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Bp. Yudha Polresta Solo sebesar Rp43.000.000,00 (empat puluh tiga juta rupiah) untuk pembayaran 1 keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 01-10- 2015. 77) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Bp Mega a/p Bp. I Dewa Made KP Kota Solo sebesar Rp84.000.000,00 (delapan puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran 2 (dua) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 30 -10- 2015. 78) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Bp Yudha Polresta Solo sebesar Rp38.000.000,00 (tiga puluh delapan juta rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 17-12- 2015. 79) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Yudha Solo sebesar Rp82.000.000,00 (delapan puluh dua juta rupiah) untuk pembayaran 2 (dua) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 09-1- 2016. 80) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Yudha (I Made Group) sebesar Rp43.000.000,00 (empat puluh tiga juta rupiah) untuk pembayaran 1 keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cristian H tanggal 23-Feb 2016. 81) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Lastri/ Yudha (I Made Group) sebesar Rp87.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) untuk pembayaran 2 (dua) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 23 Feb 2016. 82) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Mega (Imade Group) sebesar Rp130.000.000,00 (Seratus tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran 3 (tiga) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cris H tanggal 17 Mar- 2016. 83) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Mega (I Made Group) sebesar Rp43.500.000,00 (empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cristian H tanggal 24-Mar 2016. 84) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Mimi, Yudha, dewa, Gokil (Imade Group Spesial) sebesar Rp1.280.000.000,00 (satu milyar dua ratus delapan puluh juta rupiah) untuk pembayaran 32 (tiga puluh dua) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cristian H tanggal 31-Mar 2016. 85) 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi tanda terima uang dari Dewa Cs (I Made Group) sebesar Rp1.275.000.000,00 (satu milyar dua ratus tujuh puluh lima rupiah) untuk pembayaran 30 (tiga puluh) keping (Antam 100 Gram) yang diterima oleh Ari Cristian H tanggal 02-06-2016. Tetap dilekatkan pada berkas pekara 4. Membebani biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 74-K/PM.II-10/AD/XII/2019.zip
- Download PDF
- 74-K/PM.II-10/AD/XII/2019.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 74-K/PM.II-10/AD/XII/2019
Lainnya : 149K/Mil/2020