Putusan PA PEKANBARU Nomor 622/Pdt.G/2013/PA.PBR |
|
Nomor | 622/Pdt.G/2013/PA.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CERAI TALAK |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 8 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Muslim Djamaluddin |
Hakim Anggota | H. Kamaruddin. My, Dra. Hj. Sofinar Mukhtar |
Panitera | Zahniar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Termohon;DALAM KONPENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi untuk memberikan akibat talak kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi berupa: 2.1. Nafkah selama masa ?iddah, termasuk maskan dan kiswah sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah); 2.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah);3. Menghukum Tergugat rekonpensi membayar nafkah lalu Penggugat rekonpensi selama 15 bulan sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah);4. Menghukum Tergugat rekonpensi membayar nafkah 3 orang anak Penggugat rekonpensi dengan Tergugat rekonpensi di masa yang akan datang yang bernama Anka Setiadi, umur 22 tahun, Muhammad Ikhsan, umur 19 tahun dan Ivan idwar, umur 15 tahun sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai ketiga anak tersebut dewasa atau mandiri;5. Menyatakan gugatan Penggugat rekonpensi selain dan selebihnya tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONPENSIMenghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sebesar Rp830.000,- (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 622/Pdt.G/2013/PA.PBR.zip
- Download PDF
- 622/Pdt.G/2013/PA.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 16/Pdt.G/2014/PTA.Pbr
Pertama : 622 /Pdt.G/2013/PA.Pbr
Statistik6139