Putusan PTUN MANADO Nomor 35/G.TUN/2012/PTUN.Mdo |
|
Nomor | 35/G.TUN/2012/PTUN.Mdo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 5 September 2012 |
Lembaga Peradilan | PTUN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | K A S I M |
Hakim Anggota | 1. Fajar Wahyu Jatmiko, 2. Gerhat Sudiono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM PENUNDAAN - Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Sertifikat Hak Milik Kedua No. 2/Desa Bitung Barat tanggal 14 September 1989, Gambar Situasi Nomor 183 tahun 1989 tanggal 14 September 1989, , Luas 43.080 m2( empat puluh tiga ribu delapan puluh meter persegi ) atas nama Adriana Frederika Pasiak , Julie Juliana Pasiak dan Lintje Tamawiwi janda dari Maurits Pasiak yang terakhir telah dibaliknama/dialihkan ke atas nama Robby Hosano DALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal sertipikat Hak Milik Kedua Nomor 2/Desa Bitung Barat tanggal 14 September 1989, Gambar Situasi Nomor 183 tahun 1989 tanggal 14 September 1989, , Luas 43.080 m2( empat puluh tiga ribu delapan puluh meter persegi ) atas nama Adriana Frederika Pasiak , Julie Juliana Pasiak dan Lintje Tamawiwi janda dari Maurits Pasiak yang terakhir telah dibaliknama/dialihkan ke atas nama Robby Hosano ;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut sertipikat Hak Milik Kedua Nomor 2/Desa Bitung Barat tanggal 14 September 1989, Gambar Situasi Nomor 183 tahun 1989 tanggal 14 September 1989, , Luas 43.080 m2( empat puluh tiga ribu delapan puluh meter persegi ) atas nama Adriana Frederika Pasiak , Julie Juliana Pasiak dan Lintje Tamawiwi janda dari Maurits Pasiak yang terakhir telah dibaliknama/dialihkan ke atas nama Robby Hosano 4. Membebankan biaya yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp. 3.417.000,- (tiga juta empat ratus tujuh belas ribu rupiah) kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama-sama; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/G.TUN/2012/PTUN.Mdo.zip
- Download PDF
- 35/G.TUN/2012/PTUN.Mdo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 516 K/TUN/2013
Pertama : 35/G.TUN/2012/PTUN.MDO
Statistik8222