Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 852/Pdt.G/2011/PA.Tnk |
|
Nomor | 852/Pdt.G/2011/PA.Tnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PA TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Elfina Fitriani |
Hakim Anggota | Manani Hs, Hafni Nalisa |
Panitera | Miftah Ulhaq T. Murad |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :-------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat;--------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :-----------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagaian;----------------------------------2. Menetapkan sebidang tanah seluas + 200 M2 dan bangunan rumah 2 (dua) lantai diatasnya yang terletak di Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung dengan batas-batas :------------------------------------------------------------------------ Utara berbatasan dengan XXXX;---------------------------------------------------- Selatan berbatasan dengan rumah XXXX;--------------------------------------- Timur berbatasan dengan tanah kosong;------------------------------------------- Barat berbatasan dengan jalan;------------------------------------------------------ adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat yang masih dalam agunan (jaminan) pada Bank Bukopin Bandar Lampung;------------------------------------3. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama point 2 (dua) tersebut diatas dengan pembagian (seperdua) bagian untuk Penggugat dan (seperdua) bagian untuk Tergugat dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dijual dimuka umum melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi dua (seperdua) bagian untuk Penggugat dan (seperdua) bagian untuk Tergugat dengan ketentuan setelah hutang kepada Bank Bukopin Bandar Lampung dibayar lunas;--------------------4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;--------------------------5. Menghukum Penggugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.051.000,- (Satu juta lima puluh satu ribu rupiah);-------------------- |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 852/Pdt.G/2011/PA.Tnk
Banding : 6/Pdt.G/2013/PTA.Bdl
Kasasi : 11 PK/Ag/2015
Kasasi : 269 K/Ag/2014
Statistik477