Putusan PTA MEDAN Nomor 50/Pdt.G/2017/PTA.Mdn |
|
Nomor | 50/Pdt.G/2017/PTA.Mdn |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | harta bersama |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.oleh |
Hakim Anggota | H. Yazid Bustami Dalimunthe, Idham Khalid |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | - Menerima Permohonan banding Pembanding;- Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 0222/ Pdt.G/2016/PA.Kis tanggal 01 Maret 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Jumadil Akhir 1438 Hijriyah, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi TergugatDALAM POKOK PERKARADalam Konvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran ;3. Menyatakan Penggugat (Hj. Sri Heri Susanti Binti Sukijan) adalah bekas Isteri yang sah dari Tergugat (H. Ramli Bin Mawardi);4. Menetapkan Harta Bersama Penggugat dan Tergugat yang didapat selama perkawinan adalah :I. Barang Tidak Bergerak :1. Sebidang tanah seluas 2.094 M2 (lebih kurang dua ribu sembilan puluh empat meter persegi), sebagaimana yang diterangkan pada Sertifikat Hak Milik No. 128 yang terdaftar atas nama H. Ramli, dan 1 (satu) unit bangunan rumah permanen berlantai 2 (dua) dengan ukuran 9M x 18 M (lebih kurang sembilan meter kali delapan belas meter), serta bangunan Panglong sebagai tempat usaha penjualan alat-alat material bangunan-bangunan yang berlokasi di Jln Acces Road Inalum Dusun I Kebun Ubi Desa Pakam Induk Kecamatan Medang Deras Kab. Batubara dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah H. Helmi/Indra ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Siddik ;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Pasar Lama ;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Acces Road Inalum;2. Sebidang tanah kosong seluas 1 rante (lebih kurang satu rante) atau 400 M2 (lebih kurang empat ratus meter persegi), yang terdaftar atas nama Hj. Sri Heri Susanti, yang terletak di Dusun l Desa Pakam Induk Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Siddik ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Ramli/Hj. Sri Heri Susanti ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah H. Helmi/ Ucok ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Siddik;3. 1 (satu) unit bangunan rumah permanen dengan ukuran 8 M x 24 M (lebih kurang delapan meter kali dua puluh empat meter) tidak termasuk tanahnya, yang terletak dipinggir jalan umum Dsn. l Kebun Ubi Desa Pakam Induk Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah H. Mawardi 8 m;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Umum 8 m ;- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Ibrahim Bengkel 24 m;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ucok Samkiu 24 m;4. 1 (satu) bidang tanah pertapakan toko dengan ukuran 6 M x 17 M (lebih kurang enam meter kali tujuh belas meter), yang terdaftar atas nama H. Ramli terletak di Jalan Lintas Sumatera No. 40 Dsn l Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batubara, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Mawar MD 17m;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Jalan Umum 6 m; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Nursukiah 17 m;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalan Umum 6 m ;ll. Barang Perabotan Rumah Tangga:1. 4 (empat) buah tempat tidur spring bed ;2. 1 (satu) kulkas/lemari es dua pintu ;3. 1 (satu) pesawat TV. 29 inci;4. 1 (satu) unit VCD;5. 4 (empat) buah lemari pakaian;6. 1 (satu) buah lemari piring gantung;7. 2 (dua) buah kursi tamu;8. 4 (empat ) buah tilam, bantal dan gulingnya;9. 1 (satu) buah kompor gas dan tabung elfiji;10. 10 (sepuluh) lusin barang pecah belah (piring, mangkok, gelas);11. 2 (buah) lampu hias;12. 2 (dua) buah pot Keramik;13. Seperangkat peralatan dapur (periuk, dandang, sendok, garpu dan pisau).5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mengangkat sita jaminan objek perkara sebidang tanah seluas 14 rante (lebih kurang empat belas rante) atau 5.600 M2 (lebih kurang lima ribu enam ratus meter persegi) yang terdaftar atas nama H. Ramli beserta segala sesuatu yang tumbuh dan melekat di atasnya, berupa tanaman kelapa sawit yang terletak di kiri kanan Jalan Umum Dusun Jaya Desa Pematang Cangkring Kec. Medang Deras Kab. Batubara, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Rojali/Hasan 40 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Tebah 60 M;- Sebelah Timur berbatas dengan H. Alwis Als. H. Lui 150 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Tebah/H. Limah/Idris 100 M;6. Menetapkan setengah/separuh dari harta bersama pada point 4 amar putusan di atas adalah milik Penggugat dan setengah/separohnya lagi adalah milik Tergugat ditambah pengembalian dari Penggugat uang sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian milik Penggugat sebagaimana ketentuan point 6 amar di atas, bila tidak bisa dibagi secara natura maka dibagi melalui penjualan lelang pada kantor Lelang Negara;8. Menghukum Penggugat untuk menyerahkan kepada Tergugat tolakan uang sebagaimana ketentuan point 6 amar di atas ;9. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima/NO. (Niet onvankelijk Verklaard) gugatan Penggugat selain dan selebihnya.Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi1. Membebankan Kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi /Terbanding untuk membayar biaya perkara ini pada Tingkat Pertama sebesar Rp.7.126.000,- (tujuh juta seratus dua puluh enam ribu rupiah) ;2. Membebankan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/ Pembanding untuk membayar biaya perkara ini pada Tingkat Banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pdt.G/2017/PTA.Mdn.zip
- Download PDF
- 50/Pdt.G/2017/PTA.Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 50/Pdt.G/2017/PTA.Mdn
Lainnya : 0222/ Pdt.G/2016/PA.Kis
Statistik5216