Putusan PTUN SEMARANG Nomor 046/G/2016/PTUN.Smg. |
|
Nomor | 046/G/2016/PTUN.Smg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Suzana |
Hakim Anggota | Yah Widiastuti, Husein Amin Effendi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ------------------------------------M E N G A D I L I -------------------------------Dalam Eksepsi : --------------------------------------------------------------------- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya; ----------------------------------------------------------Dalam Pokok Sengketa : ---------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ----------------2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora) berupa Pencatatan Peralihan Sertipikat Hak Milik Nomor 1024/Beran tanggal 28 Januari 2010 Surat Ukur Nomor 00390/Beran/2009 seluas kurang lebih 258 m2 yang terletak di Kelurahan Beran RT 003 RW 001 Kecamatan Blora Kabupaten Blora dari atas nama Agus Kristianto ke atas nama Teguh Herri Purwanto, SE pada tanggal 9 Juni 2015 ; -------------------------------3. Mewajibkan kepada Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora) untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Pencatatan Peralihan Sertipikat Hak Milik Nomor 1024/Beran tanggal 28 Januari 2010 Surat Ukur Nomor 00390/Beran/2009 seluas kurang lebih 258 m2 yang terletak di Kelurahan Beran RT 003 RW 001 Kecamatan Blora Kabupaten Blora dari atas nama Agus Kristianto ke atas nama Teguh Herri Purwanto, SE pada tanggal 9 Juni 2015 ; --------------------------------4. Membebankan kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sebesar Rp. 324.000,- (Tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah) ; ----------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 046/G/2016/PTUN.Smg..zip
- Download PDF
- 046/G/2016/PTUN.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 520 K/TUN/2017
Pertama : 046/G/2016/PTUN.Smg.
Banding : 60 / B / 2017 / PT TUN. SBY
Statistik9155