- Menyatakan Terdakwa ARMAN HIDAYAT Bin AHMAD HIDAYAT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENGGELAPAN???, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel surat perjanjian atas nama MUJIONO, 1 (satu) lembar bukti angsuran PT Astra Sedaya Finance bulan Nopember, fotocopy BPKP yang sudah dilegalisir dari PT Astra Sedaya Finance dan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza 1.3 G MT warna putih nopol W-385-RM Noka : MHKM1BA3JEK205405 Nosin MD88158 beserta STNK atas nama Winarti Ningsih dan kunci kontaknya (dikembalikan kepada MUJIONO);
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit atas nama SISWINARMI, 1 (satu) lembar bukti angsuran bulan Nopember, fotocopy BPKB yang sudah dilegalisir dari Oto Finance dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu F651RVMRFJ 4x2MT warna putih nopol W-403-RM Noka MHKV1BA1JEK042607 Nosin : ME16808 beserta STNK an.Dedy Kurniawan, SE dan kunci kontaknya (dikembalikan kepada saksi ABDUL KAHAR KASYIM);
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit atas nama NINA RACHMAWATI ANWAR, 1 (satu) lembar bukti angsuran autodebit tanggal 09 Nopember 2017, fotocopy BPKB yang sudah dilegalisir dari BCA Finance dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia 1.3 XAT warna hitam metalik Nopol L-1912-FZ Noka MHKV5EB1JGK001 atas nama NINA RACHMAWATI ANWAR dan kunci kontaknya (dikembalikan kepada saksi NINA RACHMAWATI);
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 39/Pid.B/2018/PN Mjk |
|
Nomor | 39/Pid.B/2018/PN Mjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Ardiani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bambang Supriyono, Shbr Hakim Anggota Yenny Wahyuningtyas Puspitowati |
Panitera | Panitera Pengganti: Putri Nurhasanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.B/2018/PN Mjk
Statistik9712