- MENERIMA SECARA FORMAL PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK BASUNG TANGGAL 17 JUNI 2020 NOMOR 39/PID.B/2020/PN.LBB, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN PENAHANAN YANG YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.5000,00 ( LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima secara formal permintaan banding dari Para Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Basung tanggal 17 Juni 2020 Nomor 39/Pid.B/2020/PN.Lbb, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan penahanan yang yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5000,00 ( Lima ribu rupiah);
Putusan PT PADANG Nomor 159/PID/2020/PT PDG |
|
Nomor | 159/PID/2020/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Asmar |
Hakim Anggota | Brcepi Iskandar, Masrimal |
Panitera | Dasry Yanthony |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 159/PID/2020/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 159/PID/2020/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1201 K/PID/2020
Banding : 159/PID/ 2020/PT PDG
Statistik9358