- 3 (tiga) Lembar Rekening Koran yang dikeluarkan oleh Bank MANDIRI, atas nama RACHMAD HARAHAP, dengan nomor rekening 117-00-0010080-0
- 1 (satu) Bundel laporan Laba Rugi PT. NILAM, Periode 31 Mei 2013 sampai dengan Periode April 2016.
- 1 (satu) lembar Laporan Asset PT. NILAM.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tertanggal 03 Juni 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tertanggal 14 Juni 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tertanggal 20 Juni 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ), tertanggal 28 Juni 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ), tertanggal 03 Juli 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 125.000.000,- ( seratus dua puluh lima juta rupiah ), tertanggal 08 Juli 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 155.000.000,- (seratus lima puluh lima juta rupiah ), tertanggal 05 Agustus 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 135.000.000,- ( seratus tiga puluh lima juta rupiah ), tertanggal 26 Agustus 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 12 September 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 28 September 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 14 Oktober 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 31 Oktober 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 15 Nopember 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 12 September 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT.NILAM sebesar Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tertanggal 02 Desember 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah),tertanggal 18 Desember 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ), tertanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ), tertanggal 13 Januari 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ), tertanggal 30 Januari 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh rupiah), tertanggal 10 Februari 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 160.000.000,- ( seratus enam puluh juta rupiah ), tertanggal 20 Februari 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 120.000.000,- ( seratus dua puluh juta rupiah ), tertanggal 28 Februari 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ), tertanggal 12 Maret 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 110.000.000,- ( seratus sepuluh juta rupiah ), tertanggal 27 Maret 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 135.000.000,- ( seratus tga puluh lima juta rupiah ), tertanggal 10 April 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 145.000.000,- ( seratus empat puluh lima juta rupiah ), tertanggal 21 April 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ), tertanggal 09 Mei 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 155.000.000,- ( seratus lima puluh lima juta rupiah ), tertanggal 20 Mei 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 165.000.000,- ( seratus enam puluh lima juta rupiah ), tertanggal 02 Juni 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 175.000.000,- ( seratus tujuh puluh lima juta rupiah ), tertanggal 17 Juni 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 180.000.000,- ( seratus delapan puluh juta rupiah ), tertanggal 30 Juni 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 190.000.000,- ( seratus sembilan puluh juta rupiah ), tertanggal 11 Juli 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah), tertanggal 23 Juli 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 18 Agustus 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 01 September 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 12 September 2014.
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran angsuran hutang dari PT. NILAM sebesar Rp.200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ), tertanggal 23 September 2014.
- 1 (satu) unit mobil truck Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BM 9383 RO, Nomor Rangka MHMFE84P8DK004828, Nomor Mesin :4D34TJX1238.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) mobil truck Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BM 9383 RO, Nomor Rangka MHMFE84P8DK004828, Nomor Mesin :4D34TJX1238 atas nama MUHAMMAD RAIS NURDIN.
- 1 (satu) unit mobil truck Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BM 9384 RO, Nomor Rangka MHMFE84P8DK005140, Nomor Mesin :4D34TJY612.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) mobil truck Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BM 9384 RO, Nomor Rangka MHMFE84P8DK005140, Nomor Mesin :4D34TJY612 atas nama MUHAMMAD RAIS NURDIN.
- 1 (satu) unit mobil truck Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BM 9385 RO, Nomor Rangka MHMFE84P8DK004827, Nomor Mesin :4D34TJX1236.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) mobil truck Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BM 9385 RO, Nomor Rangka MHMFE84P8DK004827, Nomor Mesin :4D34TJX1236 atas nama MUHAMMAD RAIS NURDIN.
Putusan PN DUMAI Nomor 377/Pid.B/2017/PN Dum |
|
Nomor | 377/Pid.B/2017/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Andriyani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adiswarna Chainur Putra, Br Hakim Anggota Alfonsus Nahak |
Panitera | Panitera Pengganti: Asrin Sembiring |
Amar | Bebas |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Abu Bakar Alias Bakar Bin H.Nurdin Kasim tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya, baik Dakwaan Kesatu ataupun Dakwaan Kedua Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa Abu Bakar Alias Bakar Bin H.Nurdin Kasim oleh karena itu dari dakwaan-dakwaan tersebut; 3. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Tetap terlampir dalam berkas perkara; Diserahkan kepada Penuntut Umum; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT. BFI Finance; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 268 K/PID/2018
Pertama : 377/Pid.B/2017/PN Dum
Statistik18266