Putusan PN BANDUNG Nomor 260/Pdt.G/2014/PN.Bdg |
|
Nomor | 260/Pdt.G/2014/PN.Bdg |
Para Pihak | ENGKOY YUSUF WIJAYA LAWAN RACHMAT SUMARLI (LIE NYAN SEN) |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PerdataWanprestasi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tati Nurningsih |
Hakim Anggota | Brahmana, Harry Suptanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSI - Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya .DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat dR/Tergugat dK untuk sebagian.2. Menyatakan Penggugat dK/Tergugat dR telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).3. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat Akta Perjanjian no 29 tanggal 13 Nopember 2001 dengan perubahannya Akta Perubahan Perjanjian No 53 tanggal 14 Juli 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Gina Riswara Koswara, SH .4. Menghukum Penggugat dK/Tergugat dR untuk mengembalikan uang pembayaran sebagai realisasi atas adanya kesepakatan untuk melakukan jual beli tanah dan bangunan yang terletak di jl Buah Batu no 283 Kota Bandung yang telah diterima dari Tergugat dK/Penggugat dR seluruhnya sebesar Rp 4.050.000.000,-(empat milyar lima puluh juta rupiah) kepada Tergugat dK/Penggugat dR secara tunai, seketika dan sekaligus.5. Menyatakan tidak berlaku 6 Bilyet Giro yang belum dicairkan oleh Penggugat dK/Tergugat dR yaitu masing-masing berupa :(1). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304441 tanggal 26 April 2012, senilai Rp50.000.000 ,- .(2). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304442 tanggal 26 Mei 2012, senilai Rp 50.000.000 ,- .(3). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304443 tanggal 26 Juni 2012 senilai Rp 50.000.000,- .(4). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304444 tanggal 26 Juli 2012 senilai Rp 50.000.000,- .(5). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304445 tanggal 26 September 2012 senilai Rp 50.000.000,- .(6). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304446 tanggal 30 April 2012 senilai Rp 100.000.000 ,- .6. Menghukum Penggugat dK/Tergugat dR untuk mengembalikan 6 Bilyet Giro yang belum dicairkan dan tidak berlaku lagi kepada Tergugat dK/Penggugat dR yaitu masing-masing berupa :(1). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304441 tanggal 26 April 2012, senilai Rp50.000.000 ,- .(2). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304442 tanggal 26 Mei 2012, senilai Rp 50.000.000 ,- .(3). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304443 tanggal 26 Juni 2012 senilai Rp 50.000.000,- .(4). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304444 tanggal 26 Juli 2012 senilai Rp 50.000.000,- .(5). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304445 tanggal 26 September 2012 senilai Rp 50.000.000,- .(6). Bilyet Giro BCA 1658 BK 304446 tanggal 30 April 2012 senilai Rp 100.000.000 ,- .7. Menyatakan 2 (dua) bidang tanah dan bangunan masing-masing berupa :A. Di jalan Bahagia Permai VII NO 20 Kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu seluas 189 m2 Sertifikat Hak Milik Nomor 1760/Kelurahan Margasari.B. Di jalan Taman Kopo Indah I Blok C Nomor 28 Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung seluas 212 m2 sertifikat Hak Milik Nomor 3660 Desa Margahayu Selatan ; Adalah milik Tergugat dK/Penggugat dR.8. Menghukum Penggugat dK/Tergugat dR dan atau siapa saja yang menguasai, mempergunakan dan mendapatkan hak dari padanya atas : A. Tanah berikut bangunan yang terletak di Jl. Bahagia Permai VII NO 20 Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, seluas 189 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1760/Kelurahan Margasari, danB. Tanah berikut bangunan yang terletak di Taman Kopo Indah I Blok C Nomor 28 Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, seluas 212 m2, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 3660 Desa Margahayu Selatan ;Supaya mengosongkan dan menyerahkan kepada Tergugat dK/Penggugat dR dalam keadaan baik dan tanpa suatu beban apapun.9. Menghukum Penggugat dK/Tergugat dR, untuk membayar ganti rugi sebesar 1% dari pengembalian uang pembayaran sebagai realisasi atas adanya kesepakatan untuk melakukan jual beli tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Buah Batu nomor 283 Kota Bandung, sebesar Rp 5.250.000.000 ,- ( lima milyar dua ratus lima puluh juta rupiah ) untuk setiap bulannya sejak dikosongkannya tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Buah Batu nomor 283 Kota Bandung oleh Pengadilan Negeri Klas I.A Bandung pada tanggal 12 April 2012 sampai dengan Penggugat dK/Tergugat dR menyelesaikan pengembalian uang pembayaran sebagai realisasi atas adanya kesepakatan untuk melakukan jual beli tanah dan bangunan tersebut kepada Tergugat dK/Penggugat dR.10. Menghukum Penggugat dK/Tergugat dR untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap harinya atas keterlambatan melaksanakan putusan ini, sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan dibayar lunas.11. Menolak gugatan Penggugat dR/Tergugat dK selain dan selebihnya .DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Menghukum Penggugat dK/ Tergugat dR membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.081.000,- (satu juta delapan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1311 K/Pdt/2016
Peninjauan Kembali : 205 PK/Pdt/2019
Pertama : 260/Pdt.G/2014/PN Bdg
Statistik347